YUDO PARIPURNO: “MARI WUJUDKAN INDONESIA YANG ADIL SEJAHTERA DIBAWAH RIDHO ALLAH SWT”
Sosok seorang Yudo Paripurno, yang lahir pada 13 April 1942 di Yogyakarta. tepatnya di Desa Ngawanggo. Disana juga, Beliau paginya bersekolah di Sekolah Rakyat (SR). Kemudian, sorenya, bersekolah di sebuah Madrasah yang dulu disebut Sekolah Arab. Beliau sangat menyukai pelajaran Ilmu Sejarah, ketika itu, ada Ustadz yang mengajarinya tentang sejarah serta kisah hidup serta perjuangan para Nabi dan Sahabat Nabi.
Beliau sangat rajin menuntut ilmu, dan begitu pula keluarganya yang terbilang sebagai kalangan yang terdidik. Karena itu, ketika Sekolah, turut-aktif dalam kepanduan Hizbul Wathon. Selain itu, juga punya hobi bermain sepak bola dengan teman-teman sewaktu kecil di kampung, – dan bisa menabur gendang dalam kelompok marching band, ketika itu.
Begitulah masa kecil yang indah. Sekitar tahun 1955 telah berhasil menamatkat pendidikan di SR dan Sekolah Arab. Kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Klaten – yang berjarak kurang-lebih 10 (sepuluh) Kilometer dari kediaman neneknya. Sehingga harus mengayuh sepeda, setiap hari menuju Sekolah untuk menuntut ilmu.
Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan SMP pada 1958, lantas melanjutkan lagi ke jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA-C) di Solo, Jawa Tengah. Sejak itu sudah terlihat bakat, dan meminati Ilmu-ilmu sosial selama menjadi Pelajar SMP maupun SMA.
Setamat SMA pada 1961, kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan Perguruang Tinggi, kuliah di Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta, dan berhasil meraih Gelar Sarjana Hukum.
Meskipun ketika kuliah masih berjalan di Fakultas Syariah, IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, lantas Beliau drop out. Karena Beliau lebih tertarik pada Ilmu Hukum. Sebab, waktu itu banyak Tokoh Nasional yang populer bergelar Meester in de Rechten (Mr).
Selain aktivitas perkuliahan, juga ikut aktif berorganisasi. Itu sebabnya, Beliau juga sebagai seorang Aktivis HMI Cabang Yogyakarta pada periode kepengurusan 1961-1966. Wawasan dan intelektualitasnya terus terbentuk. Sebelum tergabung bersama HMI, pernah pula aktif pada organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII).
Sedangkan kegiatan di luar kampus, Beliau juga gandrung pada dunia seni-budaya. Beliau suka bermain Teater. Bersama adiknya Kuntowijoyo yang kuliah di Fakultas Sastra UGM, yang juga ikut bergabung dengan Teater Mahasiswa Islam serta Lembaga Kebudayaan dan Seni Islam (LEKSI) Yogyakarta. LEKSI sendiri merupakan Ormas bentukan dari Partai Islam PERTI. Sehingga melalui wadah LEKSI dapat mengekspresikan bakat seninya bersama Seniman-seniman Muda Yogyakarta.
Pada awal tahun 1960-an, – pernah tampil berteater di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta. Naskah ceritanya digarap oleh Kuntowijoyo dengan mengambil cerita ’Api Islam di Majapahit’, yaitu cerita peralihan dari Jawa Hindu ke Jawa Islam. Ketika itu, Beliau memerankan diri sebagai seorang Pendeta Hindu. Dunia teater, ketika itu, memang banyak digandrungi Anak Muda Yogyakarta.
Walau aktif berorganisasi dan berkesenian, tetap tidak melupakan kewajiban studinya di Fakultas Hukum UGM Yogyakarta. Sehingga, pada 1966, berhasil menamatkan studi pada Fakultas Hukum UGM, sebagai Sarjana Hukum. Bahkan, kemudian jugamenempuh pendidikan Spesialisasi Notariat di kampus yang sama, dan lulus pada tahun 1975. Dan, berprofesi sebagai Notaris dan PPAT sejak 1980 sampai 2009 di Jakarta.
Kesan yang begitu kontras pada diri Beliau, terlihat sebagai sosok pribadi yang relegius, berilmu, profesional, berdedikasi tinggi, bersahaja, dan politisi negarawan.
Selain itu, pernah menempuh Pendidikan LEMHANNAS KSA III Tahun 1993, Pendidikan Manggala BP7 (Penatar P4 Tingkat Nasional) Angkatan XXX Tahun 1998. Menjabat selaku Anggota DPR-GR/MPRS pada 1969-1971, Anggota MPR RI selama 2 (dua) periode pada 1982-1992, Anggota DPR/MPR RI pada 1992-1997, Dekan Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta pada 1988-1998, Dosen pada Kursus Advokat AAI (Asosiasi Advokat Indonesia) pada 1992. Dosen pada Akademi Litigasi ALTRI Pengayoman, Departemen Hukum dan HAM RI pada 1992. Anggota DPA RI pada 1998-2003, Anggota DPR RI pada 2004 – 2009.
Sebagai sosok Organisatoris, maka Beliau pernah menjabat selaku Ketua Umum DPP Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), selama 2 (dua) periode pada 1993 – 2004. Dan, pernah juga menjabat selaku Sekretaris Jenderal maupun selaku Rois’am DPP PERTI. Berikutnya pernah menjabat selaku Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selama 4 (empat) periode pada 1989-2008. Ketua Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI), selama 3 (tiga) periode pada 1990-1999.
Pengurus Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BAMUI) pada 1993-2003. Pengurus dan/atau Dewan Penasehat MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat pada 1995. Pengurus dan/atau Majelis Pakar ICMI Pusat pada 1995. Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) pada 2003. Ketua Umum Indonesia ADR Center (Pusat Penyelesaian Perselisihan Bisnis Indonesia – P3BI) pada 2004.
Sebagai Tokoh Agama, Politisi, Profesional, dan Pendidik, terlihat pada kiprah atau sepak-terjangnya yang selalu aktif, – tetapi, senantiasa menjaga keseimbangan, ketenangan, ketelitian, bersahaja, teduh, dan religius, dan bervisi untuk negeri.
Bisa pula diakatakan, bahwa Beliau tergolong senior dan mumpuni sebagai politisi, tokoh agama, dan sebagai profesional di bidangnya. Karir politik yang tidak melompat-lompat tetapi berjalan sebagai suatu harmoni dalam kesatuan irama perjuangan bagi kebaikan negeri lahiriah maupun batiniah.
Rentangan sejarah aktivismenya itu, telah jauh dimulai sejak masih muda, sehingga ketika tergabung kedalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), telah membuatnya dekat dengan persoalan-persoalan atau seluk-beluk aktivisme keislaman dan kepemudaan di tanah air.
Dari modal sosial itu pula, telah membuatnya lebih mudah berkiprah lebih lanjut di lapangan politik praktis. Terbukti pada 1969, sudah berkiprah sebagai Wakil Rakyat, ketika itu parlemen masih bernama DPR-GR/MPRS.
Aktivitas politiknya terus berlanjut dan berkembang, baik pada masa-masa peralihan kekuasaan nasional. Peralihan dari pemerintahan Orde Lama kepadaOrde Baru, dari Pemerintahan Orde Baru kepada Orde Reformasi, dan paska reformasi. Perubahan peta politik juga ikut memperkaya kiprah dan produktivitas karir politiknya dalam panggung Politik Nasional yang progresif, dinamis, harmonis, dan konstruktif.
Adalah suatu pengalaman panjang yang patut diapresiasi dalam segala ragam dedikasinya bagi kebaikan masyarakat, bangsa, dan negara. Meskipun banyak lika-liku persoalan politik yang cukup pelik dalam lintas sejarah perpolitikan di tanah air. Akan tetapi, Beliau mampu menghadapi segalanya dengan jiwa yang lapang, bijak dan penuh kearifan.
Ketika menjalani kiprah selaku Wakil Rakyat, yang mana kemudian juga dipercaya memangku posisi selaku Ketua Fraksi PPP MPR RI. Oleh sebab itu, lebih banyak waktunya, dihabiskan dalam berkiprah di jalur politik, khususnya aktivitas sebagai parlementarian di Gedung DPR RI/MPR RI Senayan, Jakarta.
Yudo Paripurno, yang juga pernah menjabat selaku Anggota DPA periode 1998-2003, tentunya memandang, bahwa gelanggang politik adalah sebagai ’ladang pengabdian’, utamanya menjadi medium penyampaian substansi dakwah bagi kemajuan negeri.
Kali pertama menjadi Anggota Parlemen pada periode 1969-1971. Seketika, telah diangkat sebagai Anggota DPR-GR/MPRS yang mewakili Partai Islam PERTI (Persatuan Tarbiyah Islamiyah). Posisi selaku Anggota DPR-GR/MPRS, dijalani secara simultan dengan jabatannnya selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Islam PERTI selama 3 (tiga) periode pada 1968 sampai dengan 1993. Saat itu, jumlah Partai-partai Politik, yakni 9 (sembilan) plus 1 (satu) Golkar.
Pada masa awal ORBA, Yudo paripurno, yang juga Pengurus Pusat ICMI – terlibat langsung dalam Badan Pekerja Kelompok Persatuan yang mempersiapkan fusi 4 (empat) Partai Politik Islam menjadi PPP. Keempat Partai Politik Islam, yaitu: NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam PERTI. Setelah PPP resmi terbentuk, maka Beliau dipercaya sebagai Wakil Sekjen DPP PPP pada periode 1973-1989.
Searah dengan kiprah politik yang terus berkembang, sehingga pada 1993 Beliau dipercaya memimpin DPP PERTI, selaku Ketua Umum DPP PERTI hingga 2 (dua) periode pada 1993-2004.
Dari dedikasi dan konsistensinya terhadap Partai, yang mana kemudian telah membuatnya dipercaya memegang jabatan-jabatan penting dan strategis, khususnya pada DPP PPP, yang didaulat sebagai salah-satu Ketua selama 4 (empat) periode pada 1989-2008. Jabatan selanjutnya pada DPP PPP yang dipegang beliau ialah selaku Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Pusat DPP PPP.
Berpolitik praktis sebagai politisi yang relegius ini, – dan yang juga pernah pula menjabat sebagai Dekan sekaligus Pendiri Universitas Satyagama, Jakarta. Baginya peranan politik tidak melulu mengejar jabatan. Politik praktis hanya sebagai salah-satu bagian saja dari jalan kehidupan yang harus dilalui. Maka itu, apapun dan dimanapum berkiprah harus selalu menjadikan kehidupan ini sebagai ladang untuk menanam kebajikan (beribadah). Itulah motto yang senantiasa dipegang teguh dalam kehidupannya.
Di masa ORBA, sudah berkiporah selaku Anggota MPR RI selama 2 (dua) periode pada 1982 sampai dengan 1992. Kemudianpada Pemilu 1992, terpilih sebagai Anggota DPR RI sampai dengan 1997. Ketika, memasuki era reformasi, sebagai mantan Anggota Tim Operasi Kalong, Kodam V/Jaya 1968-1969, beliau pernah dipercaya oleh Presiden BJ. Habibie sebagai salah-satu dari Anggota Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 1998.
Pada Pemilu 2004, PPP kembali mencalonkannya menjadi Anggota Legislatif dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat, dan berhasil terpilih sebagai Anggota DPR RI untuk Periode 2004 sampai dengan 2009. Tampaknya sudah separuh hidupnya berkiprah di Parlemen.
Sebagai parlementarian muslim, maka itu beliau memiliki Visi Kebangsaan dan Kenegaraan, yaitu: Terwujudnya Indonesia Berbudaya, Bersatu, Demokratis, Aman, Damai, Adil, dan Sejahtera dibawah Ridha Allah Swt. Sedangkan, missinya ialah bagaimana mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi di seluruh bidang kehidupan serta melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.
Di luar jabatan struktural partai dan legislatif, beliau masih masih memangku jabatan lainnya, sebagaimana telah disebutkan. Misalnmya, sebagai Dosen pada Kursus Advokat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan Akademi Litigasi ALTRI Pengayoman, Departemen Hukum Republik Indonesia, seorang Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan seketika menjabat selaku Anggota legislatif (Anggota DPR RI).
Meskipun dalam berbagai kesibukannya, Beliau tidak pernah melupakan hobinya, yakni membaca Buku-buku dalam Bidang Agama dan Sosial, wafat pada 24 Desember 2023, di Jakarta, dalam usia 81 tahun. (Unzn)











