SYEIKH SIRAJUDDIN ABBAS: MENJANGKAU MASA DEPAN RAKYAT, BANGSA DAN NEGARA DENGAN NILAI PENDIDIKAN ISLAMIYAH
Syeikh Sirajuddin Abbas, lahir di Kota Bukittinggi pada 20 Mei 1905, gelar Datuk Bandaro, pekerjaan sebagai Ulama, Politisi, dan Penulis, lebih berpaham Sunni (Syafi’i). Beliau wafat pada 5 Agustus 1980 dalam usia 75 (tujuh puluh lima) tahun.
Sirajuddin Abbas dikenal sebagai seorang Ulama Syafi’iyah, dan Tokoh Utama PERTI. Karena itu, Beliau pernah pula diserahi amanah sebagai Menteri Negara Republik Indonesia Kesejahteraan Umum dalam Kabinet Ali Sostroamijojo I, – masa bakti sejak 30 Juli 1953 sampai dengan 12 Agustus 1955.
Posisi tersebut ditempati sebelumnya oleh Sudibjo yang telah mengundurkan diri. Sebagai seorang Ulama, telah menjalankan peranannya secara progresif, serta sikapnya yang gigih dalam mempertahankan Mazhab Ahlussunnah wal Jamaah, khususnya Mazhab Syafii dalam bidang Ilmu Fiqih.
Sirajuddin Abbas, telah memulai karir pendidikan dari orangtuanya sendiri, sebagaimana tertuang dalam Buku yang ditulisnya, bahwa pada 1910-1913 M, Beliau telah memulai belajar membaca AlQur’an kepada ibunya, – dan, dilanjutkan belajar Kitab Berbahasa Arab dari Bapaknya, yakni Syeikh Haji Abbas di Ladang Lawas. Dalam masa perantaraan tahun tersebut, juga pernah belajar di pesantren, misalnya terkait dengan keberadaan pesantren dibawah Pimpinan Syeikh Haji Husein Pakan Senayan, Tuanku Imran Limbukan Payakumbuh, Sumatera Barat.
Sedangkan sekitar tahun 1920 sampai dengan 1923, melanjutkan pembelajaran di Pesantren Syeikh Haji Abdul Malik, Gobah Ladang Lawas, Bukit Tinggi.
Semangat belajar yang semakin meningkat, sehingga tidak hanya di Minangkabau, Sumatera Barat, tetapi juga menimba ilmu agama di Kota Mekkah, sejak 1927 sampai dengan 1933. Kemudian, pada 1930 diangkat menjadi Staf Sekretariat pada Konsulat Belanda di Mekkah.
Kegiatan menuntut Ilmu di Mekkah Al Mukarromah dengan beberapa orang Ulama, seperti: Syeikh Sa’id Yamani, seorang Mufti Madzhab Syafii, ketika itu, – Kitab yang dipelajari adalah Kitab Mahalli, merupakan Kitab Fiqih Madhab Syafii.
Kemudian, kepada Syeikh Husein Al Hanafi, seorang Mufti dari Mazhab Hanafi, ketika itu, Kitab yang dipelajari adalah Kitab Shahih Bukhari (Hadits). Syeikh Ali al Maliki, seorang Mufti dari Madhab Maliki, ketika itu, – Kitab yang dipelajari adalah Kitab Al Furuq, merupakan kitab (Ushul Fiqih).Termasuk juga kepada Syeikh Umar Hamdan, seorang Ulama Mazhab Maliki terkait pelajaran tentang Kitab Al Muwata Malik, yang ditulis oleh Imam Malik.
Setelah pulang dari Mekkah pada 1933, lantas mencari berbagai ilmu kepada Guru Besar, misalnya kepada Maulana Syeikh Sulaiman Arr-Rasuli, Candung, Bukittinggi, Sumatera Barat.
Selanjutnya, Beliau meneruskan perjuangan ayahnya sebagai Guru di Pesantren-pesantren yang ada di Minangkabau. Meskipun akhirnya terus melebarkan kiprahnya dalam bidang Pendidikan, Keagamaan, dan Politik Praktis.
Sebagai Muballigh Muda yang cukup berbakat, sehingga menarik perhatian para Ulama Tarbiyah Indonesia, di Bukittinggi, Sumatera Barat. Maka itu, terpilih sebagai Ketua Umum Tarbiyah Indonesia ketika Kongres Ketiga Organisasi tersebut di Bukittinggi pada tahun 1936, – yang juga menjadi fondasi aktivismenya di ranah politik praktis.
Bahkan, selain sebagi Ketua Umum Tarbiyah,- ketika itu, bersama dengan KH. Wahid Hasyim, juga berhasil mendirikan Organisasi Politik Liga Muslim Indonesia (LMI).
Berikutnya, turut aktif tergabung dalam Gabungan Politik Indonesia (GAPI) adalah suatu organisasi payung dari Partai-partai Politik dan Organisasi-organisasi Politik. GAPI berdiri pada 21 Mei 1939 sebagaimana keputusan Rapat Pendirian Organisasi tersebut di Jakarta. Meskipun tergabung dalam satu wadah GAPI, tetapi masing-masing Partai Politik tetap memiliki kebebasan penuh terhadap program kerjanya masing-masing, dan bila timbul perselisihan antara Partai-partai Politik, maka itu GAPI berperan secara strategis sebagai Mediator dalam mencari solusi yang terbaik.
Pucuk Pimpinan GAPI untuk pertama kali dipegang oleh Muhammad Husni Thamrin, Mr. Amir Syarifuddin, dan Abikusno Tjokrosujono. Di dalam Anggaran Dasarnya diterangkan, bahwa GAPI berdasarkan kepada Hak untuk menentukan diri sendiri, Persatuan Nasional dari seluruh Bangsa Indonesia dengan berdasarkan kerakyatan dalam paham politik, ekonomi dan sosial, dan persatuan aksi seluruh pergerakan Indonesia.
Di dalam Konferensi Pertama GAPI pada 4 Juli 1939 telah dibicarakan terkait aksi GAPI dengan semboyan: “Indonesia Berparlemen”. Kemudian, pada September 1939, GAPI mengeluarkan suatu Pernyataan yang kemudian dikenal dengan nama Manifest GAPI.
Manifesto itu berisi ajakan agar Rakyat Indonesia dan Rakyat Negeri Belanda untuk bekerjasama dalam menghadapi bahaya facisme. Kerjasama itu akan semakin berhasil manakala Rakyat Indonesia diberikan hak-hak baru dalam urusan pemerintahan (government affairs). Sehingga terbentuknya suatu pemerintahan dengan sebuah Parlemen yang mana Anggota-anggotanya dipilih dari Rakyat dan oleh Rakyat. Keberadaan Pemerintahan yang yang harus bertanggungjawab kepada Parlemen.
Dalam kerangka pencapaian tujuan sebagaimana dimaksud, sehingga GAPI perlu menyerukan agar perjuangannya didukung oleh semua Lapisan Rakyat Indonesia. Upaya GAPI tersebut disambut baik oleh Insan Pers Indonesia, dengan pemberitaan secara detail terkait dengan kiprah GAPI.
Bahkan, ketika itu, sikap beberapa negara di Asia dalam menghadapi bahaya fasisme juga memiliki sikap yang sama, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk menyikapinya dengan mendayagunakan keberadaan media massa. Melalui media massa menggelorakan semangat menghalau atau anti fasisme global.
GAPI sendiri kemudian semakin intensif untuk membicarakan dan melakukan hal-hal yang diangggap penting, sebagaimana visi dan misi yang telah digariskan. Sampai puncaknya pada 12 Desember 1939, sehingga tidak kurang dari 100 (seratus) tempat di Indonesia mengadakan rapat yang memprogandakan visi, misi, dan tujuan GAPI tersebut.
Selanjutnya, GAPI membentuk Kongres Rakyat Indonesia (KRI). Kongres Rakyat Indonesia diresmikan secara bersamaan dengan waktu diselenggarakannya pada 25 Desember 1939 di Jakarta. Kongres Rakyat Indonesia untuk Indonesia Raya, yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan Rakyat Indonesia dan kesempatan dalam mencapai atau mewujudkan cita-citanya sebagai suatu Bangsa.
Di dalam kongres ini terdengar begitu santer tentang adanya tuntutan terhadap pentingnya mewujudkan Indonesia Berparlemen. Disamping itu, juga penting diambil keputusan tentang penerapan Bendera Merah Putih (Bendera Negara) dan Lagu Indonesia Raya (Lagu Kebangsaan). Maka itu, sebagai Bendera dan Lagu Persatuan Indonesia serta menggalakan penggunaan Bahasa Indonesia bagi Rakyat Indonesia sebagai Bahasa Persatuan.
Meskipun berbagai upaya telah diadakan oleh GAPI, tetapi belum membawa hasil yang memuaskan. Hal ini dikarenakan situasi politik yang semakin memanas, sebagai akibat Perang Dunia II (Kedua). Ketika itu, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mengeluarkan Peraturan ‘inheemse militie’, yang memperketat izin mengadakan rapat-rapat.
Selain aktif dalam percaturan politik praktis, ternyata Sirajuddin Abbas juga aktif dalam aktivitas tulis-menulis, sehingga telah menghasilkan sejumlah Karya Buku. Karya Buku yang dianggap paling terkenal ialah I’itiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan 40 (empat puluh) Masalah Agama sebanyak 4 (empat) jilid. Oleh karena itu, kedua Karya Buku tersebut telah menjadi rujukan utama dari Mazhab Syafi’i yang dipegang oleh kalangan Ulama dan para Santri di Indonesia.
Selain itu juga ada Karya Buku, berbahasa Arab, antara lain: Sirajul Munir (Fiqih) – 2 (dua) jilid, Bidayatul Balaghah (Bayan), 1 (satu) jilid, Khulasah Tarikh Islami (Sejarah Islam) – 1 (satu) jilid. Ilmul Insya, 1 (satu) jilid, Sirajul Bayan fi Fihrasati Ayatil Qur’an, 1 (satu) jilid. Kemudian juga Ilmun Nafs, 1 (satu) Jilid. Buku-buku tersebut dikarang oleh Beliau sejak tahun 1933 sampai dengan tahun 1937.
Sementara itu, Karya Buku yang berbahasa Indonesia, antara lain: I’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah, 422 (empat ratus dua puluh dua) halaman. Sejarah dan Keagungan Madzhab Syafi’i, 272 (dua ratus tujuh puluh dua) halaman; 40 Masalah Agama-Jilid I, 353 (tiga ratus lima puluh tiga) halaman, 40 (empat puluh) Masalah Agama-Jilid II, 324 halaman, 40 (empat puluh) Masalah Agama-Jilid III, 395 (tiga ratus sembilan puluh lima) halaman, 40 (empat puluh) Masalah Agama-Jilid IV, 495 (empat ratus sembilan puluh lima) halaman. Kumpulan Soal-jawab Keagamaan, 328 (tiga ratus dua puluh delapan) halaman, Kitab Fiqih Ringkas, 217 (dua ratus tujuh belas) halaman, Perjalanan Hidup Nabi Muhammad Saw, 60 (enam puluh) halaman, Thabaqatus Syafi’iyah, 504 halaman.
Sirajuddin Abbas wafat dalam usia 75 (tujuh puluh lima) Tahun, tepatnya pada 5 Agustus 1980, setelah beberapa hari dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Saat pemakaman tampak perhatian warga yang begitu besar, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir,Jakarta Selatan, yang dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Adam Malik, ketika itu. (Unzn)











