Fenomena PERTI
Senafas dengan Kiprah PERTI (Persatuan Tarbiyah Islamiyah), yang hampir genap satu abad (100 tahun), tentunya telah banyak melahirkan rangkaian Karya dan Bakti untuk Bangsa dan Negara (NKRI). Apalagi PERTI adalah salah-satu Ormas Islam di tanah air (Republik Indonsia) yang berdiri sejak tanggal 5 Mei 1928. PERTI telah berdiri sebagai Ormas, yang bertempat di Candung, Kabupaten Agam, Bukittinggi, Minangkabau, Sumatera Barat.
Tiba juga waktunya berkiprah bersama Anak Bangsa yang lain, bahu-membahu dalam upaya memajukan bangsa dan negara, bahkan tiada pernah henti. Meskipun berbagai kendala menghadang tetap dihadapi dalam rentang waktu berbakti sebagai Ormas Keagamaan. Tantangan yang datang, baik secara internal dan eksternal. Tetapi, tekad perjuangan dan visi kebangsaan dan kenegaraan serta keagamaan tiada pudar.
PERTI berdiri dalam keyakinan tersebut, sehingga eksistensinya selalu mendapat sambutan baik agar berkipirah semakin nyata di tengah kehidupan nasional.
Sebagai Tokoh Sentral dalam pendirian PERTI ialah Syeikh Sulaiman Arrasuli, dan sejumlah Ulama Besar lainnya – selaku teman seperjuangan Beliau yang ikhlas mencurahkan segala potensi keilmuan serta peranannya secara nyata (konkret) bagi kebaikan negeri. Ketika kini dinamika berlangsung, maka sudah seharusnya menyampaikan rasa syukur kehadirat Allah Swt yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah serta ridho dan petunjuk, aehingga PERTI setelah mendekati 100 (seratus) tahun atau satu abad bersama stakeholders Bangsa Indonesia masih tetap tegak dalam usaha memajukan kemakmuran lahir dan batin di bumi pertiwi (nusantara tercinta).
PERTI melalui misi Tribakti, yaitu: Dakwah, Pendidikan, dan Amal Sosial telah menjadi alur yang tegas dalam menentukan arah kiprah sebagai elemen sosial kemasyarakatan yang cukup strategis. PERTI dapat berperan sebagai medium dalam merekatkan misi kenegaraan dan kebangsaan serta kemasyarakatan (keumatan).
Mulai dari Perjuangan Merintis Kemerdekaan Republik Indonesia dari era penjajahan, era kemerdekaan, dan era mengisi kemerdekaan. PERTI bersama stakeholders bangsa dan negara Republik Indonesia terus-menerus berpartisipasi aktif untuk menyukseskan pembangunan nasional, melalui berbagai upaya dalam kerangka meluruskan distorsi peradaban dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Keterlibatannya juga terlihat dalam berbagai dimensi sosial politik, kenegaraan, kebudayaan, sebagai suatu spektrum penting dalam bingkai-bingkai konsepsional-pemikiran serta tindakan yang konstruktif, bahkan beragam aksiologis demi kebaikan bangsa dan negara Republik Indonesia.
PERTI, tanpa dipungkiri telah mampu menginspirasi Umat Islam di Minangkabau, khususnya, bahkan merambat ke berbagai pelosok tanah air, serta dunia Internasional. PERTI sebagai organisasi kemasyarakatan, sampai dalam kondisi kekinian, tetap konsisten dalam menyumbangkan aktivisme sosial politik dan kemasyarakatan kepada khalayak (publik), baik secara terorganisir atau kolektif (organisatoris), maupun perseorangan (individual) yang sama-sama berkontribusi secara proaktif demi membangun Bangsa dan Negara dengan paham Ahlussunah Waljama’ah.
Nilai-nilai Perjuangan yang cukup unik, baik, dan berharga, yang telah ditinggalkan (legacy) oleh para Pendahulu PERTI perlu dilanjutkan sesuai dengan tantangan zaman. Maka itu, dari serpihan-serpihan pemikiran yang sedikit terkait dengan jejak langkah perjuangan para Alim Ulama (Pemimpin) yang ikhlas berjuang untuk kebaikan peradaban negeri, sehingga perlu menjadi pertimbangan untuk secara kolektif memperbaiki potret buram peradaban negeri.
Terlepas dari semua itu, maka tentunya akan menjadi suatu kebahagiaan tersendiri bagi Kami (DPP PERTI) dalam setiap kali menyambut Ulang Tahun PERTI, yang mana tentunya akan menjadi motivasi yang tidak pernah padam: ‘PERTI TANPA HENTI BERBAKTI DEMI NEGERI’, pada periode selanjutnya.
Meskipun dalam 1 (satu) dekade terakhir, seiring dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh Bangsa Indonesia, sehingga masih dirundung malang, karena berbagai dinamika kontroversi dan kompleksitas masalah kehidupan yang dihiasi berbagai peristiwa yang mengguncang ‘aras kehidupan nasional’. Namun demikian, NKRI tetap berkomitmen kuat dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara yang sesungguhnya memiliki adab yang luhur, visioner, adanya legasi nilai perjuangan kemerdekaan, berdiri sebagai negara hukum, bhineka tunggal ika, negara dengan Ideologi Pancasila, dan UUD 1945 (sebagai Konstitusi Negara Republik Indonesia). Faktanya mengapa masih sulit dalam mengartikan legasi sejarah kemerdekaan Indonesia sebagai rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
Oleh karena itu, PERTI tetap memandang pentingnya penguatan persatuan dan kesatuan bangsa yang majemuk, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjunjungtinggi keadilan, dan kemakmuran bagi segenap Bangsa Indonesia. Meskipun kini dalam pergaulan dunia baik secara individual maupun organisasional, maka PERTI terus memperkaya gagasan serta sharing ideas tentang sesuatu kebaikan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahwa, sektor Pendidikan tetap menjadi sektor yang dipandang strategis untuk mempersiapkan Sumberdaya Manusia Indonesia agar selalu bangkit serta bersaing seirama terhadap ketinggian peradaban global dengan segala konstalasi serta kompleksitas dinamikanya. PERTI berpandangan, bahwa kebebasan ekspresi tetap harus diletakan dalam kerangka kesadaran hukum, etika publik, sosial budaya, dan senantiasa merawat Nilai-nilai luhur sebagai bangsa Bangsa dan Negara. Untuk itu, menurut PERTI kebebasan berekspresi jangan sampai mematikan upaya inovasi positif serta kreatif dalam Ruang-ruang Publik peradaban nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, masih perlu diimbangi oleh sikap dan tindakan yang terpuji serta terukur dalam konteks roda pemerintahan negara Republik Indonesia dalam arti luas. Artinya, Pemimpin harus memiliki pemahaman yang mendasar agar tetap mampu meneruskan secara estafet serta berkesiambungan atau berkelanjutan terkaqit dengan berbagai hasil capaian, temuan, kreativitas, gagasan, teknologi, ilmu pengetahuan, Pengalaman-pengalaman serta konstruksi produk kebijakan publik yang baik, dan berbagai prestasi yang telah dicapai dalam periode kepemimpinan sebelumnya.
Bahwa, ditekankan kembali – sebagai sebuah Ormas yang sudah cukup tua (93 tahun), sehingga PERTI sudah semestinya mengevaluasi diri tentang apa yang telah dilakukan dan disumbangkan atau kontribusi positifnya bagi kemajuan Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Tidak pada tempatnya lagi untuk terus bernostalgia dengan kesuksesan para Pendahulu yang telah mendirikan, membangun, mengembangkan, mendharma-baktikan diri, dan menggerakan roda kepemimpinan organisasi secara berdayaguna serta berhasilguna. Karena itu, modal semangat perjuangan yang sudah terukir tersebut, hendaknya kemudian harus mampu dikembangkan lebih baik lagi pada masa yang akan datang.
Semangat berkarya pada berbagai bidang dengan tanggungjawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara harus selalu tumbuh dalam bingkai sanubari segenap organisatoris dan atau insan PERTI (memori kolektif). Dan, cukuplah era demokrasi ini memberi peluang untuk membangun bangsa yang kuat dan berdaya saing.
Menurut hukum, utamanya dalam ketentuan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1985, bahwa, ‘Organisasi Kemasyarakatan berfungi sebagai wadah peranserta masyarakat dalam usaha menyukseskan pembangunan nasional’.
Pembangunan Nasional ialah rangkaian upaya untuk mencapai tujuan nasional. Tujuan nasional sebagai mana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 ialah: ‘melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesehjahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan (independence), perdamaian abadi (peace) dan keadilan sosial (justice)’.
PERTI sebagai perkumpulan keagamaan, – yang senantiasa berkidmat dalam bidang Pendidikan, Dakwah Islamiyah, dan Amal Sosial. Sedangkan dalam aktivitas sosial politik, tentunya menjadi ranah pengabdian masing-masing, sebagai salah-satu pribadi Warga Negara Republik Indonesia, baik sebagai Anggota Partai Politik, Pengurus Partai Politik, dan atau bahkan mendirikan Partai Politik, semua itu adalah hak asasi, tentunya juga termasuk bagi jama’ah PERTI, Wanita PERTI, dan semua entitas PERTI di tanah air, – mereka dapat menjalankan sesuai dengan keyakinan politiknya tersebut.
Selain itu, Regenerasi Kepempinan menjadi sesuatu keniscayaan, bahkan sudah dianggap mutlak bagi keberadaan PERTI kedepan. PERTI harus terus mampu bertahan dan bergerak kedepan secara bulat, utuh, mandiri, dan tanpa tending aling-aling, serta harus kembali ke bingkai perjuangan yang hakiki dan fundamental.