RASIONALISASI GAJI DPR (Jalan Pintas Menuju Politik Berbiaya Rendah)
Oleh: Susilo Surahman *)
Di tengah himpitan ekonomi, jutaan warga negara mengantre dan berjuang mati-matian—bahkan ada yang rela mengeluarkan sogokan—hanya untuk mendapatkan posisi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan gaji pokok yang relatif standar. Fenomena ini kontras tajam dengan medan perebutan kursi DPR yang memakan biaya miliaran hingga triliunan rupiah. Harga sebuah kursi parlemen menjadi mahal bukan karena tanggung jawabnya yang besar, melainkan karena iming-iming take-home pay yang fantastis melalui berbagai tunjangan yang tidak transparan. Opini publik harus diubah: Tingginya gaji dan tunjangan DPR adalah racun yang memicu tingginya biaya politik, menjebak kita dalam lingkaran setan korupsi, dan menjauhkan niat pengabdian. Oleh karena itu, rasionalisasi gaji DPR, menyamakannya dengan standar gaji PNS level tertinggi, adalah jalan pintas paling efektif untuk membangun politik berbiaya rendah dan berintegritas.
Logika yang mengatakan bahwa “gaji besar diperlukan untuk menarik orang terbaik” terbukti patah di hadapan realitas PNS. Seorang PNS dengan golongan tertinggi sekalipun (IV/E) menerima gaji pokok di kisaran Rp 4,2 juta, namun puluhan ribu pelamar tetap membanjiri setiap lowongan. Hal ini menunjukkan bahwa motivasi utama masyarakat Indonesia untuk mengabdi adalah stabilitas, kehormatan profesi, dan kesempatan melayani negara, bukan semata keuntungan finansial. Jika posisi administratif dan teknis negara mampu menarik individu berkualitas tanpa iming-iming ratusan juta, mengapa posisi Pejabat Negara yang seharusnya merupakan puncak pengabdian publik harus dibanderol dengan harga yang sangat mahal? Menjaga gaji DPR tetap tinggi sama saja dengan secara tersirat menganggap bahwa anggota DPR tidak memiliki komitmen sejati pada pengabdian, melainkan hanya tertarik pada status dan penghasilan.
Gaji yang fantastis menciptakan insentif yang salah, memicu siklus politik uang yang merusak. Ketika return (penghasilan bulanan dan fasilitas) dari kursi dewan mencapai puluhan hingga ratusan juta, maka ‘investasi’ politik (biaya kampanye, logistik, dan mobilisasi massa) otomatis melambung tinggi. Calon anggota dewan yang bermodal besar akan mengalahkan mereka yang berintegritas namun minim dana. Argumen teoritis bahwa gaji tinggi dapat mencegah korupsi telah terbukti gagal total; sejumlah besar kasus korupsi dan suap melibatkan Pejabat Negara yang sudah berpenghasilan sangat tinggi. Hal ini menegaskan bahwa integritas tidak dapat dibeli dengan gaji besar. Sebaliknya, gaji yang terlalu besar justru mendorong ambisi materialistik, memaksa anggota dewan terpilih untuk segera ‘balik modal’ melalui praktik rente ekonomi dan penyalahgunaan wewenang.
Untuk mengakhiri lingkaran setan ini, dibutuhkan keberanian politik melalui rasionalisasi total skema remunerasi DPR. Pertama, gaji pokok Anggota DPR harus tunduk pada regulasi yang sama dengan gaji pokok PNS, yakni setara PNS golongan tertinggi. Kedua, tunjangan non-fungsional yang nominalnya fantastis, seperti Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), harus dihapus atau dirasionalisasi secara drastis. Jika tugas memerlukan biaya operasional, mekanisme yang diterapkan haruslah penggantian biaya (reimbursement) berbasis bukti, bukan tunjangan lumpsum bulanan. Terakhir, transparansi mutlak dibutuhkan agar publik berhak tahu rincian setiap rupiah yang diterima wakilnya. Rasionalisasi ini bukan hanya penghematan anggaran, tetapi juga filtrasi moral: hanya mereka yang termotivasi oleh pengabdian yang akan bersedia maju, dan biaya politik secara alamiah akan turun karena return finansial yang tidak lagi menggiurkan.
Kursi DPR semestinya diisi oleh para negarawan, bukan para pencari nafkah yang dibayar mahal. Sudah saatnya kita menolak stigma bahwa kualitas Pejabat Negara harus dibeli dengan puluhan juta rupiah. Bukti dari antusiasme pendaftaran PNS menunjukkan bahwa motivasi untuk mengabdi masih besar di Indonesia. Kini, bola berada di tangan para pembuat kebijakan. Rasionalisasi gaji adalah langkah reformasi paling cepat dan paling jujur untuk mendirikan benteng pertahanan integritas, menurunkan biaya politik, dan memastikan bahwa wakil rakyat kita benar-benar termotivasi untuk melayani, bukan dilayani oleh uang rakyat. Revisi Peraturan Pemerintah tentang gaji dan tunjangan Pejabat Negara harus segera dilakukan demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih bersih.
*) Penulis adalah Ketua Dewan Pimoinan Daerah – Persatuan Tarbiyah Islamiyah (DPD – PERTI) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
(Unzn)










