• ORGANISASI
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Persatuan Tarbiyah Islamiyah ( Perti )

Alamat Kantor:
DPP PERTI, Jl. Rawamangun No.11, RT.11/RW.2, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570

  • Home
  • ORGANISASI
    • Profil
      • Sejarah PERTI
      • Muqodimah Anggaran Dasar Perti
      • Anggaran Dasar Perti
      • Anggaran Rumah Tangga Perti
      • Anggota Pimpinan Pusat Perti
      • Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
      • Panggung Internasional (Global)
      • Cuplikan, Liputan & Pulikasi Media Massa
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Perti
      • Matan Keyakinan Dan Cita-Cita Hidup Perti
      • Khittah Perti
      • Langkah Perti
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Perti
      • Perti Aid
      • Perti Covid-19 Comand Center (PCCC)
    • Daftar Anggota
    • Wanita Perti
    • LBH – Perti
    • Koperasi
  • KABAR
  • HIKMAH
  • CAKRAWALA
  • TOKOH
  • TUNTUNAN
  • KHUTBAH
  • GALERI
  • pemuda islam
  • Anggaran
No Result
View All Result
  • Home
  • ORGANISASI
    • Profil
      • Sejarah PERTI
      • Muqodimah Anggaran Dasar Perti
      • Anggaran Dasar Perti
      • Anggaran Rumah Tangga Perti
      • Anggota Pimpinan Pusat Perti
      • Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
      • Panggung Internasional (Global)
      • Cuplikan, Liputan & Pulikasi Media Massa
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Perti
      • Matan Keyakinan Dan Cita-Cita Hidup Perti
      • Khittah Perti
      • Langkah Perti
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Perti
      • Perti Aid
      • Perti Covid-19 Comand Center (PCCC)
    • Daftar Anggota
    • Wanita Perti
    • LBH – Perti
    • Koperasi
  • KABAR
  • HIKMAH
  • CAKRAWALA
  • TOKOH
  • TUNTUNAN
  • KHUTBAH
  • GALERI
  • pemuda islam
  • Anggaran
No Result
View All Result
=
No Result
View All Result
Home Opini

PILKADA LEWAT DPRD

(Jalan Rasional Menuju Demokrasi yang Efisien dan Efektif)

by Abdul Hamid
Januari 10, 2026
in Opini
1 1
0
Ilustrasi/ico/Bengkulu

Ilustrasi/ico/Bengkulu

PILKADA LEWAT DPRD (Jalan Rasional Menuju Demokrasi yang Efisien dan Efektif)

Oleh: Dr. H. Susilo Surahman*)

Pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan instrumen penting dalam demokrasi Indonesia karena menjadi pintu masuk bagi lahirnya kepemimpinan daerah. Sejak diterapkannya pilkada langsung, harapan publik tertuju pada terciptanya pemimpin yang lebih dekat dengan rakyat dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Namun, pengalaman lebih dari satu dekade menunjukkan bahwa pilkada langsung tidak sepenuhnya menghasilkan kualitas demokrasi dan pemerintahan daerah sebagaimana yang diidealkan. Berbagai persoalan struktural justru mengemuka, sehingga evaluasi terhadap mekanisme pilkada menjadi sebuah keniscayaan. Dalam konteks ini, pilkada melalui DPRD patut dipertimbangkan sebagai alternatif yang lebih rasional, efisien, dan efektif, tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi.

Persoalan paling nyata dari pilkada langsung adalah tingginya biaya penyelenggaraan. Pilkada menyerap anggaran besar, mulai dari logistik pemilu, honorarium penyelenggara, pengamanan, hingga penanganan konflik sosial pasca pemilihan. Beban pembiayaan tersebut tidak jarang menggerus kapasitas fiskal daerah dan mengurangi alokasi anggaran untuk pelayanan publik yang lebih mendesak. Dalam kondisi keuangan negara dan daerah yang terbatas, pilkada langsung menjadi beban struktural yang perlu dikaji ulang. Pilkada melalui DPRD menawarkan mekanisme yang lebih hemat anggaran karena prosesnya tidak memerlukan mobilisasi massa, kampanye terbuka berskala besar, maupun biaya logistik yang kompleks.

Lebih dari sekadar persoalan anggaran, pilkada langsung juga menghadirkan problem serius dalam kualitas demokrasi. Kompetisi elektoral sering kali bergeser dari adu gagasan menjadi pertarungan modal dan popularitas. Politik uang, pencitraan instan, serta mobilisasi identitas menjadi fenomena yang sulit dihindari. Dalam situasi seperti ini, calon dengan kapasitas dan integritas tinggi tidak selalu memiliki peluang yang sama dengan mereka yang memiliki sumber daya finansial besar. Akibatnya, kepala daerah terpilih kerap terjebak dalam politik balas jasa yang pada akhirnya melemahkan orientasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD memberikan ruang bagi proses seleksi yang lebih rasional dan berbasis kapasitas. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki legitimasi demokratis karena anggotanya dipilih melalui pemilu. Dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD memiliki instrumen untuk menilai rekam jejak, integritas moral, serta visi dan program calon kepala daerah secara lebih mendalam dan terukur. Mekanisme ini memungkinkan terpilihnya pemimpin yang tidak hanya populer di permukaan, tetapi memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang dibutuhkan untuk mengelola pemerintahan daerah secara efektif.

Penting untuk ditegaskan bahwa pilkada melalui DPRD bukanlah kemunduran demokrasi. Demokrasi tidak semata-mata diukur dari prosedur pemilihan langsung, melainkan dari kualitas hasil yang dihasilkan oleh sistem tersebut. Demokrasi yang substansial adalah demokrasi yang mampu melahirkan pemerintahan yang stabil, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Selama proses pemilihan di DPRD dilakukan secara transparan, terbuka, dan dapat diawasi oleh publik, legitimasi demokratis tetap terjaga dalam koridor konstitusi.

Kekhawatiran mengenai potensi transaksi politik di DPRD memang tidak dapat diabaikan. Namun, perlu disadari bahwa praktik transaksional juga marak terjadi dalam pilkada langsung, bahkan dengan skala dan dampak yang lebih luas. Oleh karena itu, persoalan utama bukan terletak pada mekanisme pemilihan, melainkan pada lemahnya sistem pengawasan dan penegakan etika politik. Penguatan regulasi, keterbukaan proses, partisipasi masyarakat sipil, serta peran aktif media menjadi kunci untuk memastikan akuntabilitas DPRD dalam menjalankan kewenangan tersebut.

Sudah saatnya bangsa ini memaknai demokrasi secara lebih dewasa dan rasional. Efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan efektivitas pemerintahan daerah tidak seharusnya dipertentangkan dengan nilai-nilai demokrasi. Pilkada melalui DPRD dapat menjadi jalan tengah yang realistis untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah sekaligus memastikan bahwa demokrasi benar-benar berfungsi sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Evaluasi dan pembaruan sistem pilkada bukanlah langkah mundur, melainkan bagian dari ikhtiar berkelanjutan untuk menyempurnakan demokrasi Indonesia.

*) Penulis adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah – Persatuan Tarbiyah Islamiyah (DPD – PERTI) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

(Unzn)

Share1Tweet1Share
Previous Post

KEDEWASAAN & KEMATANGAN JIWA

Next Post

Pola Pikir Bijak dalam Kehidupan Sehari Hari sebagai Dasar Menjalani Hidup Lebih Tenang

Next Post
Ilustrasi: GoDiscover.co.id

Pola Pikir Bijak dalam Kehidupan Sehari Hari sebagai Dasar Menjalani Hidup Lebih Tenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Posisi Islam Diantara Agama-Agama Di Dunia

Posisi Islam Diantara Agama-Agama Di Dunia

Maret 1, 2022
Hakikat Rezeki Tidak Selalu Berupa Materi dan Uang

Hakikat Rezeki Tidak Selalu Berupa Materi dan Uang

Maret 1, 2022
Syekh Sulaiman Ar-Rasuli, Ulama Pejuang dari Minang

Syekh Sulaiman Ar-Rasuli, Ulama Pejuang dari Minang

Maret 1, 2022
MUSDA PERTI SUMBAR SEBAGAI TONGGAK KONSOLIDASI MENGGAPAI KINERJA

MUSDA PERTI SUMBAR SEBAGAI TONGGAK KONSOLIDASI MENGGAPAI KINERJA

Maret 9, 2023
PERCIKAN API DI UJUNG MERDEKA REPUBLIK INDONESIA KE – 80 TAHUN

PERCIKAN API DI UJUNG MERDEKA REPUBLIK INDONESIA KE – 80 TAHUN

1
Posisi Islam Diantara Agama-Agama Di Dunia

Posisi Islam Diantara Agama-Agama Di Dunia

0
Hukum Pakai Doa Qunut saat Sholat Subuh Menurut Para Ulama

Hukum Pakai Doa Qunut saat Sholat Subuh Menurut Para Ulama

0
5 Fakta Buya Hamka, Pernah Dibui hingga Karya Sastra Mendunia

5 Fakta Buya Hamka, Pernah Dibui hingga Karya Sastra Mendunia

0
Ilustrasi: GoDiscover.co.id

Pola Pikir Bijak dalam Kehidupan Sehari Hari sebagai Dasar Menjalani Hidup Lebih Tenang

Januari 11, 2026
Ilustrasi/ico/Bengkulu

PILKADA LEWAT DPRD

Januari 10, 2026

KEDEWASAAN & KEMATANGAN JIWA

Januari 7, 2026
HARLAH PPP DI ERA KUHP BARU

HARLAH PPP DI ERA KUHP BARU

Januari 5, 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi: GoDiscover.co.id

Pola Pikir Bijak dalam Kehidupan Sehari Hari sebagai Dasar Menjalani Hidup Lebih Tenang

Januari 11, 2026
Ilustrasi/ico/Bengkulu

PILKADA LEWAT DPRD

Januari 10, 2026

Kategori Artikel

  • Bedah Buku
  • Berita
  • Berita PERTI
  • Cakrawala
  • Hikmah
  • Hukum Budaya
  • Hukum Islam
  • Idul Adha 2023
  • Kabar
  • Khittah
  • Khutbah
  • milad perti
  • Musda
  • Opini
  • Politik
  • Populer
  • resensi buku persaingan usaha
  • resensi buku puisi bertahta
  • Tokoh
  • Tuntunan
  • Uncategorized
  • Video Terbaru

Menu Navigasi

  • ORGANISASI
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Persatuan Tarbiyah Islamiyah ( Perti )

Persatuan Tarbiyah Islamiyah adalah organisasi massa Islam di Indonesia. Cikal bakal organisasi ini berawal dari Persatuan Madrasah Tarbiyah Islamiyah yang didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar-Rasuli pada 5 Mei 1928 di Canduang dan dalam perkembangannya sempat menjadi partai politik bernama Partai Islam PERTI

© 2022 Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) - Supported by Malakatech Indonesia .

No Result
View All Result
  • Home
  • ORGANISASI
    • Profil
      • Sejarah PERTI
      • Muqodimah Anggaran Dasar Perti
      • Anggaran Dasar Perti
      • Anggaran Rumah Tangga Perti
      • Anggota Pimpinan Pusat Perti
      • Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
      • Panggung Internasional (Global)
      • Cuplikan, Liputan & Pulikasi Media Massa
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Perti
      • Matan Keyakinan Dan Cita-Cita Hidup Perti
      • Khittah Perti
      • Langkah Perti
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Perti
      • Perti Aid
      • Perti Covid-19 Comand Center (PCCC)
    • Daftar Anggota
    • Wanita Perti
    • LBH – Perti
    • Koperasi
  • KABAR
  • HIKMAH
  • CAKRAWALA
  • TOKOH
  • TUNTUNAN
  • KHUTBAH
  • GALERI
  • pemuda islam
  • Anggaran

© 2022 Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) - Supported by Malakatech Indonesia .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In