PENYULUHAN HUKUM TERKAIT KEKERASAN TERHADAP ANAK DI DPC PERTI KABUPATEN CIANJUR

Agenda diskusi publik yang dikemas secara apik oleh Majelis Ulama Indonesia Cianjur, bersama dengan organisasi massa keislaman setempat, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) pada Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. DPC PERTI Cianjur selaku pelaksana acara tersebut yang telah berlangsung baik, lancar, sukses pada 26 November 2025 di Pondok Pesantren Al Madinah, Bungursari, Ciherang, Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang berada dibawah asuhan dan atau pimpinan Abuya Dr. KH. DM. Farid Madani, S.H., M.H., M.Pd., Ph.D.
Agenda yang juga di hadiri oleh elemen siswa/siswi, mahasiswa, muspida, dan tokoh masyarakat, Ketua MUI Cianjur H. Abdul Rauf tampak pula hadir bersama jajarannya, sehingga telah menjadi momen penting dan wadah silaturrahmi, agar selalu mendorong terbangunnya komunikasi yang efektif ke segala arah yang memotivasi agar terwujudnya produktivitas dan kondusivitas di daerah setempat. Komunikasi yang konstruktif pada dasarnya dapat menjadi faktor penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang mana pada akhirnya akan menjadi kontributif terhadap realitas dinamika pembangunan nasional pada umumnya. Utamanya pembangunan sumber daya manusia dalam kerangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana telah diamanatkan dalam pembukaan UUD NRI 1945 (konstitusi nasional).
Acara juga dihadiri oleh unsur dari Dewan Pimpinan Pusat – Persatuan Tarbiyah Islamiyah (DPP PERTI), yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP PERTI, Dr. Undrizon, S.H., M.H. Maka itu, dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal DPP PERTI, menjabarkan juga tentang eksistensi Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), sejarah perkembangan, serta inti dari visi dan misi maupun prospektif terkait dinamika lokal, nasional dan global.

Selain sambutan dari Pimpinan MUI setempat, maka acara juga dimeriahkan dengan lantunan ayat suci Al Qur;an, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars PERTI, Mars Al Madinah, dan Seni Beladiri Khas Ponpes Al Madinah. Sehingga kemudian suasana menjadi lebih cair, semangat dan fokus. Lantas, pemaparan tentang aspek hukum terkait kekerasan terhadap anak, yang dipresentasikan oleh Tim Penasehat Hukum DPC PERTI Cianjur. Oleh karena itu, Buya Asep salah seorang dari Tim Penasehat Hukum, telah menjelaskan berbagai aspek penegakan hukum terkait dengan kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak yang juga ditilik dari criminal justice system, dimensi normatif hukum serta Langkah-langkah advokasi yang dapat ditempuh atau dilakukan dalam mengatasi berbagai kasus kekerasan terhadap anak.
Ternyata, alhamdulillah, penyuluhan hukum oleh Tim Hukum DPC PERTI Cianjur mendapat respon yang positif dari segenap elemen masyarakat yang turut hadir pada acara tersebut. Bahkan, banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta. Maka itu, nara sumber juga dapat memberikan jawaban yang cukup memuaskan. Bahkan, kemudian, DPC PERTI Cianjur, khususnya Tim Penasehat Hukum, akan selalu berkomitmen, membuka diri dalam melayani kepentingan hukum Masyarakat, – mereka yang membutuhkan solusi hukum, utamanya atas kasus kekerasan terhadap anak di daerah tersebut. Selamat dan sukses untuk DPC PERTI Kabupaten Cianjur! (Unzn)










