Khittah Perti

KHITTAH PERTI

    • Pendahuluan

           Bahwa, Perumusan Khittah PERTI terakhir diputuskan dalam Muktamar XI PERTI yang diselenggarakan pada 25-29 Desember 1985. Muktamar yang diselenggarakan pada 25-30 Januari 1993, tidak mengadakan pembahasan kembali terhadap khittah hasil Muktamar XI/1985. Karena Muktamar XII/1993 berpendapat, bahwa Khittah tersebut masih relevan dalam dinamika zaman serta masih disepakati sebagai Pedoman Perjuangan PERTI.

            Muktamar XIII PERTI yang diselenggarakan pada 22-26 November 1999 pada perinsipnya berpendapat sama dengan Muktamar XIII 1993 tersebut, namun Muktamar XIII/1993 tersebut. Namun Muktamar XIII/1999 ini merasa perlumenambahkan beberapa bagian yang bersifat penjelasan dan penjabaran. Tambahan terhadap Khittah PERTI hasil Muktamar XI/1985 tersebut dirumuskan oleh Muktamar XIII/1999, Muktamar XIV Khittah 1999, Muktamar XIV/2005, Muktamar XVI/20017, dan Muktamar XVII di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada 14, 15, dan 16 Januari 2022, maka itu telah disempurnakan kembali, setelah menela’ah secara seksama, dan memutuskan susunan Khittah PERTI Masa Bakti 2022-2027, sebagai berikut:

    • Maksud Dan Tujuan

Maksud dan tujuan ditetapkan Khittah adalah untuk memberikan garis-garis besar kebijakan sebagai petunjuk arah dalam menjalankan organisasi mencapai tujuan.

    • Visi Dan Misi

PERTI sebagai organisasi kemasyarakatan Islam merupakan upaya untuk membentuk manusia yang utuh dalam arti manusia yang menyatakan dalam dirinya : Hubungan denagn Allah dan sesame manusia serta alam sekitar kehidupan dunia dan akherat, kehidupan jasmaniah dan rohaniah serta kehidupan induvidu dan social kemasyarakatan.

      Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut diusahakan:

    1. Keterpaduan ilmu denagn agama atau IPTEK dengan IMTAQ
    2. Keterpaduan pendidikan umum denagn pendidikan agama
    3. Keterpaduan dakwah dalam kehidupan masyarakat
    4. Keterpaduan usaha-usaha dalam mengatasi masalah social kemasyarakatan.
    • Paham Keagamaan
    1. Allah Maha Pencipta

Alam adalah ciptaan Allah. Dia juga pengatur dan pemelihara alam. Alam adalah segala sesuatu selain Allah. Alam dapat dikelompokan menjadi dua. Pertama alam syahadah; Yaitu alam nyata yang dapat disaksikan oleh panca indra, seperti bumi dan langit beserta segala isinya, manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan lain-lain. Kedua, alam ghaib; yaitu alam yang tidak disaksikan denagn panca indraseperti malikat, jin, alam akhirat, neraka, surga dan lain-lain.

 Ketika manusia berada dalam rahim ibunya, Allah meniupkan ruh kedalam tubuh manusia. Dengan ruh itulah manusia dapat berfikir dan memahami segala sesuatu. Manusia memiliki ikatan yang erat dengan Allah karena kasih-Nya kepada manusia. Allah mmencitai manusia, memuliaknnya dan menetapkan segala sesuatu dialam ini untuk kepentingan manusia. Manusia ditetapkan sebagai Khalifah (penguasa) dimuka bumi ini dan kepadanya diberikan nikamt yang tiada terhingga.

Manusia sepatutnya mencintai dan memuliakan Allah yang telah mencintai dan memuliakannya. Caranya adalah dengan taat dan bersyukur dalam arti beribadah kepada-Nya, mengikuti semua perintah serta menghindari larangan-Nya. Namun dalam kenyataannya banyak manusia yang lupa dan tidak mencintai dan memuliakan Allah, bahkan berpaling dari-Nya. Sebanya ialah pengarus jasad yang esensinya berbeda dengan ruh. Jasadtercipta dari tanah yang cenderung menginginkan materi atau sesuatu yang menyenangkan sehingga cenderung memperturutkan nafsu.

Cinta Aallah kepada manusia sedemikian rupa sehingga Dia dapat memaafkan seluruh kesalahan manusia asal beriman kepada-Nya. Lebih jauh lagi, Allah telah menyediakan kenikmatan abadi di surga untuk mereka yang mentaati-Nya (Q.S 10:25) Allah menghidupkan manusia sebentar dibumi sebagai ujian untuk mengetahui siapa yang mencintai dan taat kepada-Nya. Mereka yang lulus dari ujian untuk itu akan diberikan kehidupan yang kekal diakherat serta ditempatkan disurga (Q.S. 29:64).

Banyak manusia yang melupakan masa ujian itu. Didorong oleh hawa nafsu, mereka ingin mereguk kenimatan didunuia ini sepuas puasnya tampa menghiraukan ketentuan Allah. Mereka mencuri, berbuat onar, kejahatan dan lain-lain, sehingga merusak tatanan kemanusiaan dan alam. Mereka telah mealmpai batas batas kenormalan sehingga tidak lagi memahami posisinya sebagai hamba dan khalifah Allah. Allah menghendaki manusia mampu mengendalikan dirinya (Q.S.79:37-34).

Manusia yang mampu memikul tugas sebagai kholifah Allah itulah yang mampu memelihara ruh Allah dalam diri-Nya. Mereka harus mampu membaca  ayat-ayat Allah, baik qauliuyah (Ayat-ayat Al-Quran) maupun Ayat-ayat Qauniyah (Hukum-hukum Alam). Allah Swt  mengatur dan menjaga alam dengan menciptakan hukum atau aturan yang disebut sunatullah. Dengan mengikuti Hukum-hukum Allah Swt tersebut melalui Teori Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi, dan lain sebagainya. Allah Swt juga menghendaki agar manusia bisa hidup teraratur. Untuk itu, manusia dituntut  mematuhi hukum alam, seperti: ‘bila lapar harus makan, bila lelah harus istirahat dan bila telah waktunya manusia harus meninggalkan dunia ini dengan rela’. Setelah itu, manusia harus mematuhi hukum yang diwahyukan atau Hukum Agama.

Pelanggar Hukum Alam akan dihukum oleh ‘Alam Itu Sendiri’ secara langsung. Orang yang sakit bila tidak berobat akan bertambah sakitnya, orang yang tidak makan bila lapar akan bertambah lemah. Pelanggar Hukum Agama akan dihukum kelak di akhirat. Di dunia kadangkala hukum itu sudah diberikan sebagian. Hukum Alam dibuat Aallah untuk mengatur alam, hukum agama dibuat untuk mengatur perbuatan manusia (the human behaviour). Kedua macam Hukum tersebut tidak boleh dipertentangkan karena keduanya bersumber dari Allah Swt.

Al-Quran diturunkan Allah Swt untuk menyinari jalan hidup manusia. Al-Quran berisi petunjuk, obat penyejuk bagi jiwa yang sakit. Manusia dituntut membaca Al-Quran, memahami dan mengamalkan isinya. Begitu pula manusia dituntut membaca hukum alam serta menguasainya.

Para Ahli telah mempelajari Al-Quran secara mendalam serta menafsirkan hasilnya dituangkan dalam pelbagai ilmu, seperti ilmu alam, fiqih dan lain-lain. Al-Quran juga memberi dorongan untuk menyusub teori tebtang alam syahadah. Atas dasar tersebut tumbuhlah teori fisika, biologi, kedokteran, ekonomi, hukum, politik, dan lain sebagainya. Jika mempelajari Al-Quran, manusia memperoleh pengetahuan, begitu pula jika manusia mempelajari alam. Kedua jenis pengetahuan itu pada hakekatnya adalah sama-sama dari Allah, sehingga tidak boleh didikotomikan serta harus terpadu.

         2. Aqidah

Aqidah berarti janji atau ikatan. Dalam Islam, maka janji atau ikatan itu dikaitkan dengan janji manusia sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengakui dan mengikuti agama Allah (Q.S.7:72) yang dimulai dengan mengucapkan syahadatain (pengakuan) terhadap Allah Swt dan Rasul-Nya Muhammad. Atas dasar pengakuan itulah dibangun kehidupan keagamaan seseorang. Walaupun secara formal pengakuan itu telah memadai untuk memasukan seseorang dalam kelompok musli, akan tetapi dalam kenyataannya esensi pengakuan itu harus diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari yang terstandar sebagaimana terstruktur dalam ajaran Islam.

Aqidah yang esensinya sebagai ikatan melahirkan keimanan. Iman tidak hanya diartikan sekedar “percaya” akan tetapi esensi kepercayaan itu diaktualisasikan dalam ucapan dan tingkah laku. Itulah sebabnya iman berarti; “membenarkan dalam kalbu, diuacapkan denagn lisan serta dibuktikan dengan perbuatan”. Dengan demikian, iman merupakan kesatuan, keserasian, dan keseimbangan dengan isi hati, ucapan dan perbuatan. Iman mencerminkan kepribadian serta mempengaruhi pandangan dan sikap hidup seseorang.

Iman tumbuh berproses melalui pengenalan, penghayatan, pengalaman dan pembinaan. Benih iman yang dibawa sejak lahir diperlukan pembinaan yagn kontinyu dan kesinambungan. Benih apabila tidak disertai dengan pemupukan dan pemeliharaan besar kemungkinan akan mati. Begitu pula hanya dengan iman dalam kehidupan manusia. Berbagai perbuatan baik atau buruk akan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan iman.

Pengaruh perkembangan IPTEK dan kemajuan berpikir manusia di satu sisi dapat memupuk iman, akan tetapi di satu sisi lain dapat pula membuat iman menjadi terkikis atau hilang sama sekali. Pergeseran iman dan dampaknya sebagai krisis kepribadian dapat diatasi dengan terus menerus mengaplikasikan Nilai-nilai Islam. Kesinambungan mempelajari agama dan membiasakan beringkah laku sesuai dengan agama harus dilakukan untuk memupuk iman baik di kalang anak, remaja, pemuda maupun dewasa sekalipun. Agaknya iman tak lebih dari sebuah impian atau khayalan belaka apabila tidak mewarnai pola piker dan tingkah laku seseorang.

Aqidah yang dianut jami’iyah PERTI adalah ‘ahli sunah wal jamaah’, yaitu faham yang dii’tiqadkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Pengaturannya secara operasional dilakukan oleh Abu Hasan Al-Asyi’ari (260-324 H) dan Abu Mansyur Al-Maturidy (wafat 333 H). Faham ini pengatur cara-cara manusia beritiqad tentang arkanul Iman (rukun iman) yaitu iaman kepada Allah, kitabullah, rasul, hari akhirat serta Qadha dan Qadar.

PERTI hanya menganut faham Abu Hasan Al’Asyi’ari, sehingga disebut faham ahlussunnah wal Jama’ah al-Asyi’ariyah. Paham ini kemudian diteruskan oleh para pengikutnya dari generasi ke generasi. Antara lain: Generasi Pertama: Abu Ishak Al-Isfarayani, Abu Bakar Al-Qifali, Al-Jurjani dan Abu Muhammad Tabari Al-‘Iraqi. Generasi Kedua:  Abu Bakar Al-Baqilani dan Abu Bakar Ibn Faruk. Generasi Ketiga: Abu Hasan As-Sukri, Abu Mansur An-Haisaburi, Abu Mansur Al-Baghdadi dan Al-Hafiz Al-Harwi. Generasi Keempat: Al-Khatib Al-Baghdadi, Abu Qasim Al-Qusyairi dan Al-Juwaini Al-Haramain. Generasi Kelima: Hujjatul Islam Al-Ghazali, Fakhrul Islam As-Syasyi, Ibnu ‘Asakir, As-Sam’ani, Abu Nashr Al-Qusairi dan Abu Thahir As-Salafi. Generasi Keenam: Fakhruddin Al-Razi, Saifuddin Al-Amidi, Izzuddin Ibnu Abdus Salam dan Ibnu Majib Al-Maliki.

Dari sekian banyak Tokoh tersebut, yang sangat menonjol dalam sejarah perkembangan Al-Asy’ariyah adalah Abu Bakar Al-Baqilani (wafat 403 H/1013 H), Al-Juwaini Al-Haramaini (413 -478 H/1028-1085 H) dan Hujjatul Islam Al-Imam Ghazali (450-505 H).

3. Syari’ah

Syari’ah adalah jalan Allah yang wajib di tempuh untuk keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Saripati syari’ah terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang difahami melalui ijtihad ulama Mujahidin dan kesepakatan ulama (Ijma) serta qiyas.

Ijtihad bukanlah upaya untuk mengubah hukum sesuai dengan keinginan manusia melainkan upaya memecahkan masalah yang timbul berdasarkan Al-Qur’an As-Sunnah, Al-Ijma dan Al-Qiyas. Mazhab adalah Fatwa Imam Mutjahid dari hasil-hasil ijtihadnya sendiri. Kaum Sunny ( Ahlusunnah wal Jama’ah ) mengikuti empat Mazhab, yaitu Mazhab Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’I dan Imam Hambali. Umat Sunny beramal menurut salah satu dari keempat mazhab tersebut, cukup mauttabi’ atau muqallid tidak usah berijtihad atau menggali sendiri dari sumber aslinya karena belum atau tidak mampu melakukannya. Tingkah laku keagamaan itu disebut ittiba’ atau taqlid. Dalam syari’ah, jami’iyah PERTI mengikuti mazhab Imam Syafi’I (150-204 H) qaulan wamanhajan. Intisari syari’ah terkandung dalam Al-Qur’an. Kitab suci tersebut memuat prinsip-prinsip hukum secara garis besar. Prinsip tersebut diperjelas atau diterangkan oleh Sunnah Rasul (Hadist). Kemudian Al-Qur’an dan al-Hadist difahami dengan bantuan konsensus masyarakat islam (ijma) dan dilengkapi pemikiran analogis (qiyas). Dua

Sumber pertama tersebut merupakan sumber pokok. Baik ijma’ maupun qiyas pada dasarnya berhubungan erat dengan fungsi ulama sebagai pemegang otoritas hukum keagamaan.

Syari’ah adalah hukum Allah yang membuat  seseorang menjadi muslim (patuh) bila menerimanya sebagai jalan kehidupan. Hanya yang menerimanya saja yang disebut muslim. Dengan demikian syari’ah merupakan cara mengintegrasikan umat dalam kesehariannya.

Ruang lingkup syari’ah terdiri dari tata hubungan dengan Allah serta tata hubungan dengan sesama manusia dan alam sekitar.

      C.1.  Ibadah

Ibadah merupakan wujud perhambaan diri kepada Allah dengan segala ketundukan     dankepatuhan disatu sisi, sedang di sisi lain mengandung unsur latihan rohani agar jiwa manusia selalu peka terhadap Allah. Kepekaan tersebut merupakan rem bagi hawa nafsu yang cenderung mengajak manusia berbuat kejahatan.

Ibadah dimulai dengan janji (syahadat) bahwa manusia tidak akan menyembah selain kepada Allah SWT. Paling kurang lima kali sehari semalam manusia bermunajah kepada tuhan melalui shalat. Manusia memuji dan menyampaikan harapan kepada Allah, adri bujuk rayu syetan, di beri petunjuk jalan yang benar serta dijauhkan dari perbuatan jahat.

Semua itu langsung kepada Allah tanpa perantara. Tidak hanya sekali sehari tetapi dianjurkan lebih banyak lagi melakukan shalat sunnah agar dialog lebih sering terjadi dan manusia semakin dekat dengan tuhan, jiwa semakin bersih dan terhindar dari perbuatan keji.

Zakat dalah upaya membersihkan harta benda, karena dalam harta seseorang ada hak orang lain. Dengan mengeluarkan zakat, harta menjadi bersih dan melahirkan keberkahan. Disamping zakat juga bermakna subur, artinya harta yang dibayarkan zakatnya akan bertambah. Jika syahadat merupakan ikrar kepada Allah, shalat mencegah perbuatan keji dan munkar. Zakat untuk membersihkan harta, serta perlu untuk meraih predikat takwa. Maka haji adalah untuk menambah takwa yang indah dimilki itu.

       C.2. Mu’amalah

Mu’amalah mengatur hubungan zakat antara manusia antara kekeluargaan, perkawinan, perdagangan, pembagian warisan dan hubungan social kemasyarakatan. Di dalam islam, Upaya mencari nafkah apabila dilakukan dengan sadar karena Allah akan menjadikan upaya itu menjadi tindakan keagamaan serta bernilai ibadah.

Lebih jauh lagi, semua tindakan dan upaya kehidupan dapat bernilai ibadah apabila dilakukan karena Allah. Atas dasar itu tindakan kebajikan dianjurkan dimulai dengan membaca basmalah. Seluruh kehidupan manusia pada dasarnya memiliki arti religius. Dengan menempatkan seluruh kehidupan dalam konteks ibadah, manusia terhindar dari perbuatan yang dilarang Allah.

Alam termasuk manusia adalah milik Allah. Manusia diperbolehkannya memanfaatkannya asal saja dilakukan sesuai dengan perintahnya. Dalam pengumpulan harta, islam melarang pemeluknya memupuk sedemikian rupa sehingga membahayakan sirkulasi yang membuat masyarakat menjadi sengsara karena keseluruhan barang telah diborong dan tidak ada lagi di pasaran.

Hak-hak fakir miskin yang ada dalam harta seseorang merupakan suatu kewajiban yang harus diberikan. Pemberian lain seperti sedekah, infaq dan waqaf serta amal jariyah sangat dianjurkan untuk meningkatkan kesejahteraan social serta pemerataan kehidupan.

Keluarga dalam islam merupakan unit masyarakat terkecil dengan ayah atau suami sebagai penanggungjawab. Kewajiban pembinaan keluarga termasuk kehidupan keagamaan berada dipundaknya. Isteri tanggung jawab terhadap manajemen kerumah tanggaan serta pendidikan anak-anak. Islam memandang peranan pria dan wanita bukan sesuatu yang bersaingan namun komplementer atau saling melengkapi walau sesungguhnya beban laki-laki lebih berat ketimbang beban isteri. Perkawinan bertujuan untuk membentuk rumah tangga dan kehidupan yang sakinah ( tentram dan bahagia baik jasmani maupun rohani) dipatri dengan ikatan pernikahan antara suami-isteri atas landasan mawaddah dan rahmah.

4. Akhlak

Wujud ketundukan kepada Tuhan tidak hanya cukup dimanefastikan dalam ibadah khassah (khusus) seperti shalat, zakat dan haji, tetapi juga dalam bentuk ibadah ‘ammah (ibadah pada umumnya) seperti perbuatan mulia yang dilakukan karena Allah.

Manusia dituntut adil, amanah, berbuat kebajikan, menghormati orang lain. Manusia tidak boleh menghasut, mencela orang, buruk sangka, mengumpat, mengorek aib orang lain dan lain sebagainya. Lebih lanjut lagi islam mengatur hidup manusia secara detail seperti memasuki rumah dengan memberi salam, tersenyum kepada teman merupakan ibadah, tata cara buang air dan lain-lain.

Tingkah laku (akhlak) merupakan esensi ajaran islam. Rasullulah SAW diutus untuk menyempurnakan akhlak. Nabi mengajarkan bahwa orang yang banyak shalat, puasa, sedekah dan lain-lain jika lidahnya mengeluarkan pernyataan yang menyakitkan hati akan masuk neraka. Sebaliknya orang yang shalatnya dan sedekahnya sedang-sedang saja tetapi baik adalah ahli syurga.

Begitulah ajaran islam menginginkan manusia yang baik, berbudi luhur dan menjauhi perbuatan tercela. Manusia seperti itulah yang disebut mu’min, muslim, muttaqin dan muhsin. Mu’min percaya kepada Allah, Muslim patuh kepada-Nya, muttaqin melakukan perintah dan menjauhi larangan-Nya, serta muhsin tingkah laku kehidupan yang baik.

Thariqat adalah jalan atau cara latihan rohani melalui berbagai dzikir dan wirid untuk mencapai kesucian jiwa agar tergerak melakukan perintah Allah serta menghentikan larangan-Nya. Thariqat adalah jalan yang di tempuh insan menuju pada keridhaan Allah SWT melalui hati sanubari yang penuh ma’rifat dan kasyaf. Upaya seperti itu disebut suluk dan orang yang melakukannya dinamakan salik. Suluk mempunyai metode dan kaifiyat,

Berikut dengan dzikir serta wirid dengan bimbingan seorang syekh atau mursyid yang lebih sempurna dalam syari’at, hakikat dan ma’rifat. Syekh atau mursyid yang lebih sempurna dalam syari’at, hakikat dan ma’rifat.

Asal mula thariqat adalah metode yang dikembangkan para sufi untuk membersihkan jiwa agar ia dekat kepada Tuhan. Kegiatan thariqat terdiri dari dua kelompok, yaitu murid yang tinggal menetap di surau atau pesantren yang telah mengkhususkan dirinya untuk beribadah, serta pengikut awam yang tetap bekerja sebagaimana biasa ditengah masyarakat tetapi pada hari-hari tertentu berkumpul di surau atau pesantren untuk berdzikir. Murid yang telah mencapai kualifikasi tertinggi diberi ijazah dan berhak untuk membina kelompok sendiri.

Diantara thariqat yang banyak terdapat di Indonesia adalah Thariqat Naqsyabandiyah, shattariyah, samman dan lainnya. Thariqat berpangkal dari menyadari syahadat. Kesadaran itu menimbulkan dorongan untuk meneladani kehidupan Nabi Muhammad SAW sebagai prototipe kehidupan spiritual islam.

Thariqat mengajarkan ibadah kepada Allah dengan kesadaran bahwa manusia selalu ada ‘dekat’ dengan Allah, sehingga cenderung melakukan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Thariqat membentuk budi pekerti luhur, rendah dan murah hati, ikhlas melakukan sesuatu, jujur dan sikap terpuji lainnya seperti yang di contohkan oleh Rasululah SAW.

Metode dzikir dan wirid yang dikembangkan Thariqat menyatukan rasa takut, cinta rasa pengetahuan tentang Tuhan yang pada gilirannya membawa manusia kepada tingkat kesadaran rohani. Thariqat telah melahirkan orang-orang suci yang menjaga keutuhan pergaulan dalam masyarakat serta memperbaharui kehidupan rohani.

    • Arah Kebajikan
    1. Pendidikan

Pendidikan merupakan upaya pembinaan dan mengembangkan potensi manusia agar tujuan kehadirannya di dunia ini sebagai hamba Allah SWT dan khalifah dapat tercapai sebaik mungkin. Potensi yang dimaksud adalah potensi jasmaniah dan rohaniah, seperti akal, perasan, kehendak dan aspek mental spiritual lainnya.

Dalam wujudnya, pendidikan rapat dapat menjadi upaya lembaga-lembaga kemasyarakatan yang memberikan jasa pendidikan, bahkan dapat pula menjadi usaha manusia itu sendiri untuk mendidik dirinya.

Pendidikan berlangsung secara semesta, menyeluruh dan terpadu. Semesta berarti pendidikan berlangsung secara serentak di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat serta merupakan usaha bersama baik orang tua, pemerintah maupun lembaga-lembaga pendidikan. enyeluruh merupakan pendidikan berlangsung dalam seluruh kehidupan manusia, tidak saja di bangku sekolah tetapi juga diluar sekolah.

Gagasan pendidikan seperti ini sesuai dengan gagasan seumur hidup, minal mahdi ila’lahdi (long life education). Terpadu berarti seluruh kegiatan pendidikan yang dilaksanakan satu dengan yang lainnya mempunyai kaitan fungsional yang pada akhirnya bermuara kepada tujuan untuk apa manusia hidup di muka bumi ini.

Penyelengaraan pendidikan di Indonesia dilakukan sebagai mitra pemerintah dan pihak swasta, dimana pihak swasta berkedudukan sebagai mitra pemerintah, sehingga ia memiliki hak dan kewajiban untuk berkembang sesuai dengan tujuan pendidikan umum nasional serta misi yang mendasari lembaga-lembaga pendidikan swasta.

   2. Dakwah

Dakwah adalah mengajak manusia untuk memahami, meyakini, menghayati dan mengamalkan ajaran islam. Dakwah memerlukan tindakan-tindakan yang mengembangkan amal ma’ruf dan mengurangi dan meniadakan tindakan kejahatan (nahi munkar). Dakwah menyangkut pula dengan perbaikan tatanan sosial ekonomi dan kebudayaan menurut ajaran agama islam. Dakwah harus merupakan jawaban atas masalah-masalah kemiskinan, kebodohanm keterbelakangan serta ketergantungan.

Dakwah memerlukan perangkat-perangkat yang tersusun secara metodologis dan sistematis agar dapat mengembangkan prakarsa, peranserta dan swadaya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Materi dakwah meliputi berbagai kebutuhan masyarakat untuk dapat hidup aman dan sejahtera, diantaranya masalah-masalah akhlak, kesehatan, kemasyarakatan, pendidikan dan usaha-usaha ekonomi. Pelaku Dakwah adalah perorangan atau kelompok muslim yang menyerukan ajaran islam secara sistematis serta dapat memberikan suri tauladan yang baik. Walaupun pada hakikatnya Dakwah merupakan kewajiban setiap muslim dan muslimah menurut batas kemampuannya, namun tetap diperlukan kader dakwah atau da’i yang terlatih.

Pengkaderan merupakan upaya-upaya yang pada gilirannya nanti akan dapat mengangkat Dakwah sebagai pekerjaan profesional tanpa mengurangi Dakwah yang diselenggarakan sebagai upaya sampingan.

 3. Amal Sosial

Sasaran yang paling esensial bagi amal sosial yang menyangkut masyarakat adalah enam kebutuhan pokok manusia yaitu: (1) makanan; (2) pakaian; (3) pemukiman; (4) pendidikan; (5) kesehatan; dan (6) pekerjaan.

Upaya yang bersifat amal sosial dalam rangka usaha membantu memenuhi keenam kebutuhan pokok tersebut, yang diwujudkan dalam upaya-upaya kebijakan bidang produksi dan jasa, bidang pertanian, tenaga kerja, santunan fakir miskin, kewanitaan dan kepemudaan dan lain-lain.

    • Pelaksanaan Khittah

 

Khittah PERTI ini harus dijadikan petunjuk arah dalam menjalankan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Tangga PERTI oleh segenap Pengurus dan Anggota pada semua jenjang dan atau tingkatan organisasi sebagaimana dimaksud dalam hal ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.