H. RUSLI ABDUL WAHID: Bersama Elemen Bangsa Menapaki Indonesia Merdeka
Tentunya juga tidak dapat mengesampingkan peranan penting sosok Rusli Abdul Wahid sebagai seorang Ulama, Pejuang, dan Politisi Muslim yang pernah didaulat menjadi Menteri setelah Indonesia Merdeka. Rusli Abdul Wahid diangkat sebagai Menteri Negara Republik Indonesia Urusan Umum, pada Kabinet Ali Sostroamidjojo II dalam Masa Bakti dari 24 Maret 1956 sampai dengan 14 Maret 1957.
Meskipun kemudian, Beliau tidak menjalani tugas tersebut sampai selesai, sebagai akibat diberhentikan secara hormat ditengah jalan. Rusli Abdul Wahid juga pernah duduk di Kursi Parlemen (DPR RI) sebagai Wakil Rakyat. Beliau adalah seorang Ulama ahlussunnah wal jama’ah, yang telah menunjukan dedikasi dan kiprahnya bersama dengan Syeikh Sirajuddin Abbas yang juga seorang Ulama Besar, dan Tokoh Penting pada Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI).
Rusli Abdul Wahid selaku Menteri Negara Republik Indonesia Urusan Umum dan Irian Barat.
Sedangkan, ketika era Orde Baru, PERTI tergabung kedalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebagaimana dalam penjelasan berikutnya terkait dengan berdirinya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pada 1973 sebagai hasil fusi 4 (empat) Partai Politik.
Selanjutnya PERTI juga tergabung dalam Badan Permusyawaratan Partai-Partai yang disingkat dengan BPP. BPP adalah Koalisi Partai Politik di Indonesia, melalui sebuah Pertemuan Persiapan yang telah dilakukan, – yang mengarah pada pembentukan BPP, pada 27 Februari 1951. BPP secara resmi berkiprah sejak 31 Maret 1951, dengan Program Umum yang sengaja dirancang dalam upaya nasionalisasi secara luas.
BPP memiliki sebelas Anggota, seperti: Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Partai Islam PERTI), Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (PERMAI), Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Buruh, Partai Murba, Partai Tani Indonesia, Partai Rakyat Nasional, Partai Rakyat Indonesia (Parindra), Partai Komunis Indonesia (PKI), dan Partai Indo Nasional.
Meskipun pada awalnya terlihat,ketika itu BPP juga akan menyediakan tempat bagi Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah melakukan kerjasama dengan Partai Nasional Indonesia (PNI). Namun demikian, akhirnya, PNI menolak Undangan untuk bergabung bersama BPP, sehingga koalisi begitu cepat menjadi tidak solid atau kurang efektif.
BPP yang tetap mengacu pada program nasionalisasi, lantas menyerukan, agar kebijakan Luar Negeri Indonesia yang bersifat tidak memihak, serta adanya suatu bentuk kebebasan dari substansi Perjanjian Konferensi Meja Bundar, di De Hag, Negara Belanda. Maka itu, BPP juga menyerukan tentang pentingnya pencabutan keadaan perang, nasionalisasi industri-industri penting, pembebasan tahanan politik, reformasi tanah, hak untuk melakukan mogok kerja, percepatan penyelenggaran Pemilu, serta usaha-usaha pengembalian Irian Barat atau Papua Barat kedalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Unzn)










