Begitu santer terdengar getaran bunyi Ketukan Palu pada Persidangan Terbuka MPR RI yang dipimpin oleh Bapak H. Ahmad Muzani, selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) periode Jabatan 2024-2029. Getaran bunyi Ketukan Palu Persidangan MPR RI pada 20 Oktober 2024 tersebut – yang menandai terjadinya transisi kepemimpinan Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia dari periode jabatan atau masa bakti: 2019-2024. Adalah suatu prosesi suksesi pemerintahan dan atau kepemimpinan nasional, – setelah berakhirnya masa kepemimpinan Ir. Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia ke-7 (ketujuh) dan Prof. Dr. (H.C) KH. Maruf Amin, selaku Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13 (ketiga belas). Peristiwa kenegaraan tersebut berlangsung di hadapan seluruh Anggota MPR RI, yang juga dihadiri para Undangan, baik dari dalam maupun luar negeri, yang disaksikan oleh Bangsa Indonesia sebagai peristiwa yang sangat bersejarah dalam usaha untuk menapaki upaya-upaya membangun negeri dengan langkah-langkah strategis guna mewujudkan visi dan misi perikehidupan Republik Indonesia kedepan. Paling tidak untuk 5 (lima) tahun kedepan, periode jabatan atau masa bakti: 2024-2029 yang telah berada di tangan kepemimpinan Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia ke-8 (kedelapan) dan Gibran Raka Buming Raka selaku Wakil Presiden Republik Indonesia ke-14 (keempat belas).
Bahwa sasaran pembinaan kehidupan dalam konteks rasionalitas berbangsa dan bernegara tentunya dimaksudkan agar suatu periode pemerintahan mampu merealisasikan kemajuan yang lebih baik dibandingkan dengan periode kepemimpinan sebelumnya. Oleh karena itu, perkembangan capaian pada suatu kepemimpinan sangat dipengaruhi oleh kekuatan visi dan misi serta rencana strategis bagi suatu progresivitas dan produktivitas atas kinerja pemerintahan seara periodik. Sehingga diperlukan penerapan perangkat penilaian yang mana akan sangat penting kontribusinya, baik dari perangkat teknis maupun non teknis, yang didukung oleh integrasi berbagai kepentingan untuk mendorong efektivitas segenap kebijakan, keputusan serta tindakan guna mengakselerasikan kinerja pemerintah yang lebih baik. Model integrasi kepentingan tersebut dapat dideskripsikan dari corak dan komposisi atau susunan kabinet (Kementerian dan Kelembagaan) sebagai suatu pertaruhan terkait dengan efektivitas gaya kepemimpinan dalam suatu periode pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selama masa bakti: 2024-2029.
Perubahan yang terjadi melalui kekuatan unsur birokrasi tentunya berjalan sebagai sebuah fakta dan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika munculnya gagasan perubahan, maka kebijakan secara otomatis dapat mempengaruhi ruang dan waktu. Instansi yang sebelumnya telah berjalan dan mentradisi harus menyesuaikan diri sesuai dengan kebutuhan, perspektif baru, kepuasan, citra, penyegaran dan seterusnya. Struktur Kabinet sontak akan menimbulkan reaksi yang beragam dari kalangan publik di seantero negeri. Reaksi atas nasib karyawan atau pegawai di kementerian dan atau lembaga yang digabung dan atau dipisahkan serta berbagai bentuk inovasi struktural birokrasi baru dalam menjawab tantangan kebutuhan pembangunan yang semakin dinamis, sesuai dengan tuntutan kehidupan strategis dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Meskipun tanpa dipungkiri perubahan sejumlah nomenklatur tentunya otomatis terjadi sejalan dengan perubahan nama instansi atau kelembagaan negara, yang mana juga akan membawa konsekuensi logis terkait dengan masalah pengadaan barang dan jasa, untuk memenuhi kebutuhan perangkat keras dan lunak dalam menunjang mekanisme kerja di kelembagaan tersebut. Sejalan dengan itu akan banyak menyedot biaya pengadaan. Mulai dari kop surat, seragam, stempel, memo, pulpen, pencil, papan nama, website, dan lain sebagainya. Semua itu memang dapat dibenarkan dalam kaca mata penyegaran. Tetapi jangan sampai terkesan sebagai bentuk ganti baju semata. Sekaligus masalah Branding akan mengalami persoalan tersendiri karena periode yang terbatas. Termasuk soal pengadaan mobil dinas untuk kebutuhan transportasi pejabat negara dan pejabat instansi lainnya, termasuk fasilitas transportasi pegawai. Oleh karena itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek ekonometrik dalam menjaga titik keseimbangan antara kinerja, tuntutan publik, ketersediaan anggaran, dan kapasitas fiskal nasional.
Kurang-lebih Bung Karno, pernah mengatakan, bahwa kemerdekaan politik dalam negara yang berdaulat akan sangat berguna untuk bagaimana cara bangsa dan negara Indoensia mampu mengisi kemerdekaan itu. Artinya, melalui suatu kepempinan, baik ketika ia dijelaskan secara teoritis maupun realistis, – maka tetap saja akan berdimensi pada tingkat kapasitas dan kredibilitas sosok the top leader dalam upaya realisasi berbagai kebijakan guna mencapai kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa dan negara Republik Indonesia.
Untuk itu, menurut pandangan Dr. Undrizon, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal PERTI, bahwa Presiden Republik Indonesia yang ke-8 (kedelapan) ini, yakni: Bapak Ienderal (Purn) H. Prabowo Subianto setidak-tidaknya harus mampu menjaga potensi aktif sumberdaya strategis nasional agar tetap lestari, bermanfaat, berhasilguna, berkesinambungan, dan produktif demi kesejahteraan bangsa dan negara (NKRI). Kemudian, sebagaimana juga sempat terlintas dalam Pidato Kenegaraan yang pertama kalinya pada 20 Oktober 2024 – setelah dilantik selaku Presiden Republik Indonesia, di Ruang Sidang MPRI RI, seraya beliau mengajak: mari melihat Indonesia secara seutuhnya, dan menjadikan ketidakmungkinan menjadi sesuatu yang mungkin untuk kepentingan nasional, maka itu adalah percikan dari niat baik dan kesungguhan pada jiwa yang kuat sebagai Negarawan dan Prajurit Patriot Bangsa yang selalu ingin berjuang dalam mewujudkan kesejahteraan secara merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, segala sesuatu terlihat dan tergantung dari niatnya!
Bahwa gagasan, H. Prabowo Subianto dalam menjawab berbagai teka-teki masa depan tentu juga berpotensi dipengaruhi oleh skema strategi militer yang bertransformasi ke dalam model civil society melalui corak dialektika peradaban sosial-ekonomi dan politik serta pertahanan dan keamanan dalam mencapai kemandirian Bangsa dan Negara di tengah tumbuhnya peradaban modern (globalisasi). Oleh karena itu, penataan kelembagaan harus pula mempertimbangkan dari segi costs center secara minimal dan atau profits center secara optimal, kecepatan resolusi konflik, daya saing yang tinggi, nilai tambah sumberdaya nasional, penguatan sektor keuangan, arus investasi, dan pembiayaan pembangunan. Hal itu, mestinya sudah terjalin dalam skema kerja institusi dan kelembagaan, sumberdaya manusia harus mampu saling berinteraksi, sinergitas untuk mendukung berbagai upaya bagi pencapaian visi dan misi pemerintah Republik Indonesia.
Lantas, guna mengimbangi persepsi publik dunia mengenai peran strategis Republik Indonesia, maka itu dibutuhkan kapasitas tatakelola dinamika komunikasi dan informasi, sehingga mampu membangun ketahanan warga terkait dengan interaksinya dalam konteks dinamika masyarakat dunia (global) yang kian tanpa batas. Maka itu, dalam memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi tersebut – dibutuhkan rasionalitas yang baik, agar corak dinamika perubahan yang terjadi tidak berpotensi merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selanjutnya inspirasi mengenai check and balances dari skema trias politika telah menjadi inspirasi dan kreasi pada model ketatanegaraan yang demokratis. Maka itu, posisi hukum sudah berada sebagai suatu bagian dalam konvergensi rasionalitas suatu bangsa dan negara. Karena itu, baik sebagai subjek maupun objek hukum serta dimensi kehidupan lainnya yang menyatu dalam tertib peraturan – perundangan (hukum positif) dan tatanan kehidupan nasional itu sendiri, baik dalam pola etika, moral, serta tingkah-laku tradisional negara yang masih dihormati dan lestari di tengah kehidupan masyarakat merupakan sebagai komposisi kehidupan yang bergerak dinamis, yang mana Sang Pemimpin harus mampu melihat titik-titik koordinat kepentingan antara negara dengan masyarakat melalui suatu visi dan misi secara periodik melalui suksesi kepemimpinan nasional maupun daerah.
Untuk itu, DPP PERTI menyampaikan ucapan: SELAMAT & SUKSES atas Pelantikan/Peresmian Bapak Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, selaku Presiden Republik Indonesia dan Gibran Raka Buming Raka, selaku Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti: 2024-2029, sekaligus Para Menteri dalam Susunan Kabinet Merah Putih untuk masa bakti: 2024-2029, dan Pimpinan atau Kepala Badan/Lembaga Negara Republik. Semoga Bapak/Ibu Senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan dan perlindungan dari Allah Swt. – dalam menjalani fungsi, kewenangan, serta tugas kenegaraan sebagai amanah Rakyat Indonesia serta rangkaian rutinitas kegiatan untuk menggapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik, maju, adil, makmur dan sejahtera. Amin ya rabbal alamin. Selamat Bekerja! (Unzn)