Panggung Internasional (Global)

Panggung Internasional (Global)

PERTI juga tak pernah lengah dalam menyikapi berbagai persoalan internasional (global), tentunya bersama komponen bangsa dan negara yang lain sebagaimana ketentuan serta amanat Konstitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945) – bahwa, segala bentuk penjajahan (kolonialisasi) di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Sekaligus, Ikut-serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Oleh karena itu, PERTI tetap mengutuk sekeras-kerasnya segala bentuk tindakan aneksasi, hegemoni, kesewenang-wenangan dan atau kejahatan kemanusiaan, kebiadaban yang dipertontonkan secara brutal oleh berbagai pihak terhadap bangsa dan negara lainnya, sehingga secara simultan dengan berbagai elemen dunia dalam menjunjungtinggi nilai-nilai Perdamaian (peace) dan kehidupan manusia (the living being values). Utamanya berdasarkan norma agama, dan prinsip-prinsip maupun norma hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku dan mengikat.

PERTI mendorong agar menghukum segala tindakan bangsa dan negara tertentu yang melakukan berbagai bentuk pelanggaran, kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan menurut Hukum Internasional (The International Law) yang berlaku dan mengikat. Maka itu, Dewan Keamanan PBB harus pula  bersikap tegas, netral dan adil atas tindakan yang nyata-nyata telah dilakukan oleh bangsa agresor terhadap negara-negara islam dengan menginjak-injak berbagai konvensi perdaiaman dunia, dan upaya-upaya diplomatik terkait posisi Kedua-belah-pihak.

PERTI tetap memantau adanya berbagai potensi eskalasi persoalan geopolitik dan geoekonomi, maka itu sudah seharusnya menurut hukum, Negara Republik Indonesia untuk memperkuat Pintu-pintu Keimigrasian dan atau perlintasan keluar-masuknya warga negara asing, sebagai bentuk upaya protektif atas ekses yang ditimbulkan dari konflik tersebut.

PERTI tetap melihat pentingnya Penguatan Sistem Pertahanan Nasional sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai gejala instabilitas politik, ketertiban sosial ekonomi, dan keamanan dalam negeri. PERTI juga akan terus  mendorong peranan penting Palang Merah Internasional Dan Palang Merah Indonesia (PMI) secara intensif dan proaktif untuk melakukan misi kemanusiaan.

PERTI berpandangan tentang pentingnya mencari berbagai titik-temu (kesepakatan) yang konstruktif dan tegas dalam kesadaran kolektif Negara dan Bangsa (internasional) yang diletakan dalam satu Resolusi Konflik atau Penyelesaian Sengketa berdasarkan satu kesatuan entitas kepentingan global yang telah diakui dan dilindungi  eksistensinya menurut ketentuan Hukum Internasional (The International Law). Utamanya terkait dengan peranan PBB untuk tanpa henti (terus-menerus) menjalankan posisi strategisnya dalam penegakan hukum sampai terbangunnya situasi perdamaian, keadilan, serta terwujudnya Negara Palestina yang berdaulat (sovereignty) dan merdeka (independance).

PERTI senantiasa mengajak segenap unsur Negara-negara yang tergabung dalam Konferensi Negara-negara Islam (OKI) agar menyatukan sikap, mengutuk keras, dan memutuskan hubungan bilateral  dan multilateral terkait dengan berbagai kepentingan parsial dalam kancah dinamika global.

PERTI tanpa henti pula mendorong segala Usaha-usaha Perdamaian Dunia, baik yang dilakukan baik secara formil maupun alternatif guna mendapatkan Kepastian Hukum terhadap Warga Bangsa Palestina yang diancam, dianiaya, disiksa, dibunuh, dan berbagai modus tindakan kejahatan lainnnya yang tidak berperikemanusiaan.  

Maka itu pula PERTI perlu mengambil pelajaran berharga atas konflik  yang terjadi dalam berbagai skala kehidupan yang begitu lama mendera Rakyat suatu bangsa dan negara, – seraya tetap gigih memupuk rasa Persatuan dan Kesatuan serta Ukhuwah Islamiyah dalam arti luas.

PERTI menghimbau agar tetap menggiatkan berbagai usaha Bela Negara sebagai bagian esensial dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta dalam kerangka memperkuat Ketahanan Nasional. Oleh sebab itu, PERTI menyatukan segenap tekad Warga Bangsa dan Negara Republik Indonesia (Khususnya Umat Islam) untuk senantiasa mempertahankan benang-merah sejarah Peradaban Umat Manusia (the Human World’s Civilization) dalam Panji-panji Ukhuwah Islamiyah, serta harus mampu mengambil posisi yang tepat serta tegas terhadap setiap langkah atau tindakan pelanggaran dan atau kejahatan yang merusak tatanan dan kemaslahatan Umat Manusia di muka bumi ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.