Ketika representasi masyarakat di parlemen tidak kunjung mampu mencapai nilai akuntabilitasnya sebagaimana yang diharapkan publik (rakyat), maka itu, dapat kemudian bisa berpotensi mengundang timbulnya ‘the street parlementary’. Bahwa masyarakat dewasa ini menginginkan agar representasi mereka di parlemen melalui para anggota terpilih dari berbagai Daerah Pemilihan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, – mampu memperjuangkan aspirasi rakyat dan melahirkan inisiatif-inisiatif yang konstruktif bagi peningkatan taraf kehidupan masyarakat. Mereka mestinya sebagai sosok negarawan, tentunya memiliki integritas kebangsaan yang tidak diragukan.
Jangan sampai kesalahan dan kekeliruan masa lalu terulang berkali-kali. Sesungguhnya persoalan klasik yang sering mewarnai peta eksistensi Parlemen, antara lain: karena adanya ketersumbatan komunikasi maupun informasi dari arus bawah ke atas dan sebaliknya. Seringkalinya ketersumbatan (bottleneck) telah memicu hilangnya trust dan atau kepercayaan publik terhadap kesungguhan Dewan dalam menjaga kepentingan ’hajat hidup orang banyak”. Termasuk corak akrobatik politik dan kurangnya transparansi dengan alasan kepentingan tertentu yang dimainkan oleh Dewan telah memicu timbulnya dekadensi moral politik kebangsaan yang semakin melebar, sehingga berujung demonstrasi, kritik sosial politik, orasi politik secara terbuka, sehingga seringkali terjadinya benturan antara rakyat dengan aparatur negara, dan seterusnya.
Oleh sebab itu, sesungguhnya dari rangkaian program kerja Dewan, mestinya menjadi bentuk penjabaran dari rencana strategis, yang mana kemudian direalisasikan melalui usaha-usaha konkret untuk memperjuangkan kepentingan publik sesuai fungsi dan kewenangannya. Ialah kepentingan yang selalu fokus serta mengacu kepada kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, sebagaimana tersurat di dalam Sumpah dan Janji Jabatan yang telah mereka nyatakan di hadapan masyarakat, bangsa dan negara, bahkan di hadapan Tuhan. Tentu saja, berangkat dari semangat dan cita-cita luhur pada substansi Sumpah dan Janji Jabatan tersebut, maka mestinya kesungguhan hati mereka terhadap bangsa dan negara telah dimulai sejak dari prosesi peresmian jabatan anggota parlemen periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 melalui pengucapan sumpah dan janji yang menggema dari ruang Gedung Nusantara, Jakarta. Bertepatan pula dengan Hari Kesaktian Pancasila yang ke-55 (lima puluh lima) tahun.
Namun demikian, representasi itupun akan dipengaruhi secara intens oleh tingkat kemapanan dan kapasitas para politisi tersebut yang telah menjadi perwakilan dari warga/bangsa, termasuk juga faktor kecerdasan sosial, rasa empati, kreativitas untuk berkontribusi positif atas jabatan demi bangsa dan negara, dan jiwa serta sikap patriotisme agar senantiasa mengupayakan keutuhan dan stabilitas politik bagi kepentingan seluruh rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia. Untuk itu, masyarakat selalu berharap banyak, agar dapat terealisasinya berbagai program parlemen, baik di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan, sebagai bentuk kiprah nyata oleh kader-kader Parpol yang telah berkedudukan sebagai parlementarian atau anggota dewan yang sudah semestinya selalu dalam semangat yang kritis, visioner, dan progresif dalam memperjuangkan masa depan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meskipun saat ini, parlemen masih seringkali disorot dalam berbagai hal, misalnya soal marwah parlemen yang tidak luput dari prilaku yang kurang terpuji, aktivisme politik yang tidak demokratis, tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme serta rendahnya kedisiplinan anggota, manajemen anggaran yang tidak efektif serta tidak produktif, rendahnya kualitas dan akuntabilitas publik – padahal justru DPR, DPD dan MPR dituntut agar bekerja untuk rakyat, bangsa, dan negara. Lantas, juga terkait dengan rendahnya kepekaan sosial kemasyarakatan, kunjungan kerja (kunker) yang tidak efektif, rendahnya kinerja dan integritas, rendahnya kesadaran tentang inklusivitas selaku Lembaga Perwakilan Rakyat dalam konteks pelayanan publik, sehingga beranda terdepan di Gedung Dewan masih harus dibenahi, begitu juga gejala yang seringkali diselimuti ego kelompok, dan lain sebagainya.
Berangkat dari perkembangan realitas politik yang terjadi dewasa ini, yang juga ditandai adanya kecenderungan perubahan animo masyarakat dalam melihat kesungguhan anggota parlemen dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan, utamanya terkait kiprah anggota dewan dalam menyikapi berbagai hal-hal aktual yang mendera kehidupan rakyat. Apalagi NKRI yang harus terus kuat dalam terpaan kencangnya badai persoalan internal sebagai bangsa dan negara, serta geopolitik dan geoekonomi global yang masih tidak menentu.
Bahkan, dari dinamika partai politik yang masih belum mampu mencetak kader-kader pemimpin bangsa dan negara yang berkualitas secara inklusif dan berasal dari rahim kultur kehidupan nasional yang demokratis, bukan karbitan, dan penyelundupan kepentingan parsial. Maka ini, juga menunjukan, masih lemahnya integritas kebangsaan dan kenegaraan yang terjadi di dalam tubuh partai politik itu sendiri. Karena itu, Dewan sebagai muara percaturan politik kenegaraan dan kebangsaan perlu menyadari efek domino dari perkembangan peradaban (the civilization), dan bertumbuhnya tingkat kecerdasan sosial-politik di tengah masyarakat, bertumbuhnya masyarakat madani (civil society), pola kehidupan dalam era digital, dan globalisasi. Kemudian juga disebabkan oleh adanya peningkatan inklusivitas peradaban masyarakat Indonesia yang makin sadar – hidup dalam perbedaan. Maka itu, sudah semestinya masing-masing elemen bangsa dan negara mampu berbuat secara lebih kompetitif dan produktif untuk menjaga keunggulan suatu personalitas politik kebangsaan dalam skema pergulatan kehidupan nasional (NKRI).
Dalam konteks itu, ketika menyimak penyampaian Pidato, Ibu Dr. (HC) Puan Maharani, dalam Sidang Paripurna Terbuka DPR RI, setelah resmi dan disumpah dalam kapasitas selaku Ketua DPR RI terpilih, masa jabatan tahun 2024-2029, terlihat sebagai Pidato yang cukup baik, jelas, tegas, visioner, dan realistis dalam momentum kondisi serta situasi kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini. Pidato yang juga seharusnya menjadi motivasi kuat selaku parlementarian – agar selalu mampu menjalin semangat kebersamaan di tengah perbedaan, sekaligus pula menjadi otokritik bagi segenap Anggota Dewan Terpilih untuk tetap menjaga Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, dalam kerangka mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Adanya prinsip kebersamaan, kegotongroyongan, kerja bersama untuk lebih dapat meningkatkan kesejahteraan nasional di tengah iklim geopolitik global yang tidak baik-baik saja.
Oleh karena itu, hemat kami, Dr. Undrizon, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal DPP PERTI melihat, bahwa selaku anggota parlemen, tentunya mereka perlu terus menerus memupuk semangat yang dipenuhi oleh nilai-nilai inisiatif, kreatif, aspiratif, demokratis, dan patriotis. Hal ini tentunya akan memberikan dorongan yang kuat bagi tiap-tiap anggota parlemen agar selalu melakukan berbagai terobosan penting dalam kemelut nasional maupun daerah, baik secara vertikal maupun horizontal. Apalagi terkait dengan berbagai kebutuhan legislasi nasional, sehingga anggota parlemen mestinya berdiri di garda terdepan dengan solusi jangka pendek, menengah dan panjang. Maka itu, rangkaian produk legislasi nasional harus selaras dengan kebutuhan riil masyarakat, bangsa dan negara sebagai bentuk tegaknya budaya hukum (the culture of law). Dengan demikian anggota parlemen mampu bersikap responsif atas segenap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Lebih jauh, agar dapat menghindari gap kepentingan yang tidak mendasar terhadap tujuan nasional. Maka itu, kekuatan supervisi atau pengawasan sejalan dengan kebutuhan alokasi anggaran pembangunan di berbagai aspek, tetap berjalan dalam skema kerjasama kemitraaan strategis antara parlemen (legislatif) dan pemerintah (eksekutif), dan judikatif dalam pola yang efektif, sinergis, harmonis, integral dan sistemik sesuai dengan skema politik strategis nasional demi terwujudnya tujuan nasional.
Sekali lagi, DPP – PERTI (Dewan Pimpinan Pusat – Persatuan Tarbiyah Islamiyah) menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas Peresmian Anggota DPR RI, DPD RI dan MPR RI, Masa Jabatan: 2024-2029. Semoga Republik Indonesia Semakin Jaya, Selamat Bekerja!!! (Unzn)